JEPANG

Ada Hadiah, Pemanfaatan Fasilitas Sumbangan Pengurang Pajak Meningkat

Muhamad Wildan | Senin, 01 Februari 2021 | 15:11 WIB
 Ada Hadiah, Pemanfaatan Fasilitas Sumbangan Pengurang Pajak Meningkat

Salah satu jalan di Kota Kyoto, Jepang. (Foto: petapixel.com)

TOKYO, DDTCNews - Pemanfaatan fasilitas sumbangan kepada pemerintah daerah sebagai pengurang pajak di Jepang dalam program furusato nozei mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020.

Melalui program furusato nozei, wajib pajak dapat memperoleh fasilitas pengurang pajak apabila memberikan sumbangan ke wilayah di luar tempat tinggal wajib pajak.

Selain mendapatkan pengurangan pajak, penyumbang juga akan mendapatkan bingkisan dari pemerintah daerah penerima sumbangan, mulai dari makanan lokal dan hadiah-hadiah lainnya.

Baca Juga:
Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

"Hadiah yang ditawarkan pemerintah daerah makin diminati di tengah pandemi. Operator laman furusato nozei mencatat sumbangan yang diberikan pada 2020 akan memecahkan rekor sumbangan pada 2018 sebesar JPY512,7 miliar atau Rp68,7 triliun," tulis japantimes.co.jp Senin (1/2/2021).

Survei yang diselenggarakan oleh Satofull Co. juga mencatat 59 dari 221 pemerintah daerah menerima donasi yang jauh lebih banyak pada April hingga September 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Pemerintah Kota Kyoto mencatat donasi yang diterima dari wajib pajak pada 2020 mencapai JPY1,7 miliar, 6,5 kali lebih tinggi dari sumbangan yang diterima pada 2019. Pemkot Kyoto mencatat 40% penyumbang memilih hadiah berupa makanan tradisional khas Kyoto, Osechi.

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

Kota Hanamaki tercatat menerima sumbangan dari wajib pajak JPY1,8 miliar, 3 kali lipat lebih tinggi dari sumbangan yang diterima pada 2019. Wajib pajak yang menyumbangkan dananya kepada Pemkot Hanamaki akan mendapatkan hadiah berupa wine dan lidah sapi.

Meski demikian, terdapat pula beberapa pemerintah daerah yang memutuskan untuk tidak memberikan hadiah kepada penyumbang, contohnya Pemerintah Hokkaido dan Pemerintah Osaka.

Sejak April 2020, Hokkaido dan Osaka memutuskan tidak memberikan hadiah kepada penyumbang dan memutuskan sepenuhnya memanfaatkan dana tersebut untuk belanja kesehatan. Meski tidak ada hadiah, dana yang dikumpulkan kedua daerah tersebut mencapai JPY1 miliar tahun lalu.

Untuk diketahui, program furusato nozei sudah lama digulirkan oleh Pemerintah Jepang dengan tujuan mendukung pemberian sumbangan ke pemerintah daerah. Akibat penuaan populasi di luar Tokyo, banyak daerah yang tidak mampu mengumpulkan pajak lokal secara maksimal. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

Sabtu, 09 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan