JEPANG

Ada Hadiah, Pemanfaatan Fasilitas Sumbangan Pengurang Pajak Meningkat

Muhamad Wildan | Senin, 01 Februari 2021 | 15:11 WIB
 Ada Hadiah, Pemanfaatan Fasilitas Sumbangan Pengurang Pajak Meningkat

Salah satu jalan di Kota Kyoto, Jepang. (Foto: petapixel.com)

TOKYO, DDTCNews - Pemanfaatan fasilitas sumbangan kepada pemerintah daerah sebagai pengurang pajak di Jepang dalam program furusato nozei mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020.

Melalui program furusato nozei, wajib pajak dapat memperoleh fasilitas pengurang pajak apabila memberikan sumbangan ke wilayah di luar tempat tinggal wajib pajak.

Selain mendapatkan pengurangan pajak, penyumbang juga akan mendapatkan bingkisan dari pemerintah daerah penerima sumbangan, mulai dari makanan lokal dan hadiah-hadiah lainnya.

Baca Juga:
Keuntungan dari Harta yang Dihibahkan Bebas Pajak, Begini Aturannya

"Hadiah yang ditawarkan pemerintah daerah makin diminati di tengah pandemi. Operator laman furusato nozei mencatat sumbangan yang diberikan pada 2020 akan memecahkan rekor sumbangan pada 2018 sebesar JPY512,7 miliar atau Rp68,7 triliun," tulis japantimes.co.jp Senin (1/2/2021).

Survei yang diselenggarakan oleh Satofull Co. juga mencatat 59 dari 221 pemerintah daerah menerima donasi yang jauh lebih banyak pada April hingga September 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Pemerintah Kota Kyoto mencatat donasi yang diterima dari wajib pajak pada 2020 mencapai JPY1,7 miliar, 6,5 kali lebih tinggi dari sumbangan yang diterima pada 2019. Pemkot Kyoto mencatat 40% penyumbang memilih hadiah berupa makanan tradisional khas Kyoto, Osechi.

Baca Juga:
Apa Itu Sumbangan yang Dapat Mengurangi Penghasilan Bruto?

Kota Hanamaki tercatat menerima sumbangan dari wajib pajak JPY1,8 miliar, 3 kali lipat lebih tinggi dari sumbangan yang diterima pada 2019. Wajib pajak yang menyumbangkan dananya kepada Pemkot Hanamaki akan mendapatkan hadiah berupa wine dan lidah sapi.

Meski demikian, terdapat pula beberapa pemerintah daerah yang memutuskan untuk tidak memberikan hadiah kepada penyumbang, contohnya Pemerintah Hokkaido dan Pemerintah Osaka.

Sejak April 2020, Hokkaido dan Osaka memutuskan tidak memberikan hadiah kepada penyumbang dan memutuskan sepenuhnya memanfaatkan dana tersebut untuk belanja kesehatan. Meski tidak ada hadiah, dana yang dikumpulkan kedua daerah tersebut mencapai JPY1 miliar tahun lalu.

Untuk diketahui, program furusato nozei sudah lama digulirkan oleh Pemerintah Jepang dengan tujuan mendukung pemberian sumbangan ke pemerintah daerah. Akibat penuaan populasi di luar Tokyo, banyak daerah yang tidak mampu mengumpulkan pajak lokal secara maksimal. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Sumbangan yang Dapat Mengurangi Penghasilan Bruto?

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemungutan Pajak di Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN