PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Ada Data yang Tidak Sinkron'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:33 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengakui ada data kependudukan yang tidak sinkron, sehingga masyarakat tidak bisa segera menerima bantuan sosial yang dijanjikan untuk mengurangi beban akibat dampak pandemi virus Corona.

Presiden mengatakan untuk itu dalam penyaluran bantuan tersebut aparat RT/RW/Desa harus dilibatkan. Ia juga meminta dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu bantuan langsung tuna (BLT) Desa, daerah, atau bansos pusat.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

“Memang ini ada data yang tidak sinkron. Saya minta ini segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan bisa segera mendapatkan,” ujarnya saat mengantar rapat penyederhaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa, seperti dilansir Youtube Setkab, Selasa (19/5/2020).

Dua pekan lalu (4/5/2020), Presiden mengatakan sudah mendapatkan laporan berbagai bantuan untuk masyarakat sudah berjalan. Namun, ia meminta penambahan kecepatan, karena makin cepat bantuan diterima, makin baik. “Saya minta minggu ini semua bisa diterima,” katanya.

Namun, nyatanya hingga kini belum semua bantuan tersebut diterima masyarakat. DI sisi lain, ternyata tidak semua masyarakat miskin menerima bantuan tersebut. Bahkan di beberapa RT di wilayah Pulau Jawa, sebagian RT yang hanya mendapatkan 3 paket bantuan.

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Presiden Joko Widodo mengatakan pada dasarnya semua ingin ada penambahan kecepatan. Ternyata di lapangan banyak kendala. Problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit. Ada situasi yang tidak normal, yang bersifat extra ordinary.

Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan, aturan yang dibuat harus sesimpel dan sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksaaan di lapangan bisa fleksibel. Selain itu, perlu keterbukaan.

“Dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi KPK, BPKP, atau Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” kata Presiden. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Mei 2020 | 18:16 WIB

maka itu perlu sinkronisasi bagi setiap tim kerja dan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab juga supaya jelas gap-nya di mana

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?