JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengakui ada data kependudukan yang tidak sinkron, sehingga masyarakat tidak bisa segera menerima bantuan sosial yang dijanjikan untuk mengurangi beban akibat dampak pandemi virus Corona.
Presiden mengatakan untuk itu dalam penyaluran bantuan tersebut aparat RT/RW/Desa harus dilibatkan. Ia juga meminta dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu bantuan langsung tuna (BLT) Desa, daerah, atau bansos pusat.
“Memang ini ada data yang tidak sinkron. Saya minta ini segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan bisa segera mendapatkan,” ujarnya saat mengantar rapat penyederhaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa, seperti dilansir Youtube Setkab, Selasa (19/5/2020).
Dua pekan lalu (4/5/2020), Presiden mengatakan sudah mendapatkan laporan berbagai bantuan untuk masyarakat sudah berjalan. Namun, ia meminta penambahan kecepatan, karena makin cepat bantuan diterima, makin baik. “Saya minta minggu ini semua bisa diterima,” katanya.
Namun, nyatanya hingga kini belum semua bantuan tersebut diterima masyarakat. DI sisi lain, ternyata tidak semua masyarakat miskin menerima bantuan tersebut. Bahkan di beberapa RT di wilayah Pulau Jawa, sebagian RT yang hanya mendapatkan 3 paket bantuan.
Presiden Joko Widodo mengatakan pada dasarnya semua ingin ada penambahan kecepatan. Ternyata di lapangan banyak kendala. Problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit. Ada situasi yang tidak normal, yang bersifat extra ordinary.
Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan, aturan yang dibuat harus sesimpel dan sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksaaan di lapangan bisa fleksibel. Selain itu, perlu keterbukaan.
“Dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi KPK, BPKP, atau Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” kata Presiden. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
maka itu perlu sinkronisasi bagi setiap tim kerja dan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab juga supaya jelas gap-nya di mana