AMERIKA SERIKAT

Ada Aturan Pajak Baru, Korporasi di AS Ramai-Ramai Buyback Saham

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ada Aturan Pajak Baru, Korporasi di AS Ramai-Ramai Buyback Saham

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Korporasi di Amerika Serikat (AS) ramai-ramai melakukan buyback saham menjelang diberlakukannya cukai atas buyback saham pada tahun depan sebagaimana diatur dalam Inflation Reduction Act (IRA).

Salah satu perusahaan yang melakukan buyback saham sebelum 2023 adalah T-Mobile, selaku anak usaha dari perusahaan telekomunikasi Deutsche Telekom AG. Nilai buyback saham oleh perusahaan tersebut mencapai US$14 miliar.

"Pembelian akan dilakukan menggunakan kas yang tersedia dan dana dari penerbitan utang," tulis T-Mobile dalam laporannya kepada Securities and Exchange Commission (SEC), dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Comcast juga tercatat hendak melakukan buyback saham mencapai US$20 miliar, sedangkan buyback oleh Johnson & Johnson direncanakan mencapai US$5 miliar.

Berdasarkan catatan Accountable US, terdapat 5 perusahaan yang langsung melakukan buyback saham setelah diundangkannya IRA. Kelompok advokasi tersebut mencatat nilai buyback saham oleh 5 perusahaan terbuka tersebut mencapai US$1,5 miliar.

Buyback saham tersebut dilakukan menggunakan skema accelerated share repurchase (ASR) guna menghindari pengenaan cukai yang berlaku pada tahun depan. Akibatnya, potensi penerimaan yang hilang dari transaksi ini mencapai US$15 juta.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk diketahui, pemerintah dan Kongres AS sepakat untuk memberlakukan cukai atas buyback saham dengan tarif sebesar 1% mulai tahun depan guna menekan praktik buyback saham oleh korporasi-korporasi besar.

Cukai atas buyback saham tidak berlaku apabila nilai buyback tidak mencapai US$1 juta atau jika buyback saham tersebut dikontribusikan untuk program pensiun karyawan, program kepemilikan saham karyawan, atau program-program sejenis.

Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Senat AS Charles Schumer menilai praktik buyback saham perlulah ditekan. Menurutnya, perusahaan seharusnya memakai labanya untuk mendanai kegiatan riset dan pelatihan, bukan membeli kembali saham yang beredar.

"Alih-alih menginvestasikan laba pada kegiatan pelatihan dan riset, perusahaan lebih memilih untuk meningkatkan harga saham secara artifisial melalui buyback saham. Ini adalah perbuatan yang tercela," ujar Schumer seperti dilansir thehill.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan