HASIL DEBAT 1-15 DESEMBER 2019

73% Inginkan Satu Identitas Tunggal

Gallantino Farman | Senin, 16 Desember 2019 | 20:21 WIB
73% Inginkan Satu Identitas Tunggal

JAKARTA, DDTCNews—Sebanyak 73,91% memilih single identity number (SIN) sebagai satu identitas tunggal untuk menggabungkan data keuangan pada NPWP dan data nonkeuangan yang ada pada e-KTP.

Dalam lomba debat #MariBicara DDTCNews kali ini ada total 23 peserta yang berpendapat. Hanya 6 peserta yang ingin pemerintah tetap fokus pada NPWP. Kalaupun ada perluasan fungsi NPWP, hanyalah terbatas.

DDTCNews menetapkan Ridwan Pandu Sunaryo asal Klaten, Jawa Tengah sebagai pemenang lomba debat periode 1-15 Desember 2019. Ridwan berpendapat penggunaan SIN merupakan kebutuhan nasional.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

“Implementasi SIN akan memudahkan pengujian kepatuhan WP karena basis data yang semakin lengkap. Hal ini akan mempersempit celah penghindaran pajak,” kata Ridwan.

Menurut dia, meskipun ini langkah yang baik tetapi tidak mudah dalam implementasinya. Pertama, implementasi akan melibatkan berbagai institusi sehingga ego sektoral dan political will harus dikesampingkan.

Kedua, perlu aturan yang kuat terkait perlindungan data WP serta sistem IT yang baik. Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi penunjukkan badan independen untuk implementasinya.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Peserta lomba debat lain Trisna JN Wulandari juga setuju agar SIN diimplementasikan tetapi selain dasar hukum, keamanan dan kerahasiaan data, ada satu hal yang harus diperhatikan.

“Penduduk Indonesia masih banyak yang belum melek teknologi sehingga harus disertai dengan sosialisasi yang menyeluruh dalam implementasi SIN,” tambah Trisna.

Sementara itu, salah satu dari 6 peserta yang tidak setuju bernama Atma Vektor Mercury mengatakan berbagai perizinan antarkementerian dan lembaga yang terlibat dalam implementasi SIN ini justru akan memakan waktu cukup lama.

Baca Juga:
Ada Coretax, Semua Bukti Potong Harus Cantumkan NITKU

“Buktinya dengan prototype Kartin1 yang dirilis pada 2017 sampai sekarang belum dapat dieksekusi di masyarakat,” kata Atma.

Ada juga Muhammad Yusaka yang mengatakan untuk implementasi SIN butuh banyak persiapan antara lain, kapasitas teknologi, sinkronisasi, dan yang paling krusial keamanan data.

Daripada melahirkan beban baru yang akan ditanggung oleh DJP, lebih baik DJP tetap menggunakan NPWP dan mengoptimalkan pemanfaatan instrumen pengumpulan data yang sudah ada.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kantor Pajak Bakal Berluas Jangkauan BDS untuk UMKM, Seperti Apa?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, Semua Bukti Potong Harus Cantumkan NITKU

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja