MENKO PEREKONOMIAN AIRLANGGA HARTARTO:

'5,96 Juta User Sudah Mendaftar Program Kartu Prakerja'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 April 2020 | 09:23 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengungkapkan sebanyak 5,96 juta user telah mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang pertama. Dari total 5,96 juta user itu, pendaftar terbanyak berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini gelombang pertama Program Kartu Prakerja tersebut telah ditutup. Pemerintah mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ternyata sangat besar terhadap program ini.

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

“Yang sudah melakukan registrasi itu 5,96 juta user. Dari situ telah dilakukan verifikasi email sebanyak 4,42 juta, lalu verifikasi Nomor Induk Kependudukan 3,29 juta, dan diproses lagi dengan data di kementerian, maka yang telah join batch itu 2,78 juta user,” katanya, Jumat (17/4/2020).

Airlangga menambahkan pemerintah sudah meningkatkan kapasitas Program Kartu Prakerja ini dari semula 164 ribu peserta menjadi 200 ribu peserta. Dari 200 ribu peserta itu nanti akan diberikan notifikasi melalui layanan pesan singkat, sehingga peserta bisa memilih pelatihan.

Adapun jenis pelatihan yang tersedia sebanyak 2.055 pelatihan, yang disediakan 198 lembaga melalui 8 platform yang menjadi mitra Kartu Prakerja. Jenis pelatihannya beragam, ada banyak pilihan bagi 200 pertama user. Namun, bagi yang belum ikut gelombang pertama, tidak perlu mendaftar ulang.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

“Nanti kami akan memberikan email untuk di-link di komputernya untuk ikut ke gelombang kedua ketiga dan seterusnya, sehingga tidak perlu mengulang seluruh proses. Ini akan kami sampaikan melalui notifikasi,” katanya.

Menurut Airlangga, bagi yang sudah masuk ke 200 ribu pertama, dan sudah mengikuti pelatihan pertama, maka akan memperoleh sertifikasi secara elektronik, dan secara otomatis membuat sistem yang bersangkutan memiiki virtual account, atau e-wallet sesuai dengan pilihan.

Sesudah menyelesaikan pelatihan, dana akan ditransfer dari ke rekening tersebut. Dengan demikian, minggu depan sudah ada peserta kartu pekerja yang mendapatkan dana sebesar Rp600.000 untuk Program Kartu Prakerja ini.

“Berikutnya nanti ada evaluasi dalam bentuk survei yang setiap survei diberikan Rp50.000. Dan sesudah menerima yang pertama Rp600 ribu, maka ini akan terus diberikan 1 bulan berikutnya selama 4 bulan,” kata Menko Perekonomian. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 20 Desember 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

BERITA PILIHAN

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra