KOTA CIREBON

39.981 Unit Kendaraan Tunggak Pajak.

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Maret 2020 | 15:44 WIB
39.981 Unit Kendaraan Tunggak Pajak.

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews—Sedikitnya 39.981 unit kendaraan bermotor di Kota Cirebon, Jawa Barat tidak melakukan daftar ulang tahunan alias menunggak pajak. Jumlah tersebut sekitar 20% dari total 188 ribu unit kendaraan bernopol Kota Cirebon yang menjadi objek pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) sekaligus perbaikan pelayanan.

“Salah satu yang menjadi tumpuan dari pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Barat adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Karena itu, kami akan terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada wajib pajak,” ujarnya di Cirebon, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Berdasarkan data Bapenda Jabar, pendapatan PKB di Jabar pada 2019 mencapai Rp8,17 triliun, atau 101,74% dari target Rp8,03 triliun. Capaian ini memberikan kontribusi lebih dari 22% dari total PAD Jabar 2019 sebesar Rp36,3 triliun.

Hening mengatakan Zonita Pamor terhubung dengan data aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, Bapenda dapat mengetahui jumlah kendaraan milik ASN. Jika ASN memiliki lebih dari satu kendaraan dan tidak dilaporkan, bisa terdeteksi.

Bapenda Jabar memperoleh data ASN itu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota. Data tersebut terkoneksi dengan data SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) khususnya Kartu Keluarga dan database kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Dengan Zonita Pamor, Pemprov Jabar bisa menanggulangi jumlah tunggakan pajak kendaraan yang tinggi, sekaligus mencegah ASN menunggak PKB. Zonita Pamor merupakan perwujudan kolaborasi saling menguntungkan antarpemerintah karena data kependudukan.

“Saat ini sudah ada 13 kabupaten/kota yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bapenda untuk menelusuri wajib pajak ASN yang punya kendaraan bermotor, tetapi belum melunasi PKB dan belum bea balik nama kendaraan bermotornya,” kata Hening seperti dilansir galamedianews.com.

Ia menambahkan data ASN itu baru akan bisa diakses setelah terkoneksi dalam kolaborasi data di sistem database Samsat. Hal tersebut akan menjadi instrumen pengendalian dan peningkatan ketaatan PKB dengan menempatkan ASN dan keluarganya sebagai pelopor. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?