SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

34 Profesional DDTC Sudah Lulus Sertifikasi Pajak Level Internasional

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:24 WIB
34 Profesional DDTC Sudah Lulus Sertifikasi Pajak Level Internasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 34 profesional DDTC telah memegang sertifikat international yang diselenggarakan Chartered Institute of Taxation (CIOT) Inggris.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang memegang sertifikat Paper 1 Principles of International Taxation. Sebanyak 17 orang memiliki sertifikat Paper 2 Jurisdiction Options. Lalu, 30 orang bersertifikasi Paper 3 Transfer Pricing Option. Adapun 17 orang telah meraih gelar ADIT karena berhasil lulus ujian dan memegang sertifikat 3 paper tersebut.

Sertifikasi serta gelar ADIT menjadi salah satu bentuk pengakuan internasional terhadap para profesional pajak. Terlebih, CIOT merupakan lembaga pajak profesional independen terkemuka di Inggris yang berfokus pada pendidikan studi administrasi dan praktik perpajakan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sertifikasi internasional menjadi makin penting dewasa ini seiring dengan peningkatan kompleksitas peraturan pajak global. DDTC menyadari adanya kebutuhan ahli yang selalu mengikuti dinamisnya perkembangan dunia pajak, baik domestik maupun internasional.

Untuk itulah, Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi selalu mendorong para profesional untuk meraih sertifikasi internasional bidang pajak. Keikutsertaan para profesional DDTC dalam proses sertifikasi tersebut dilakukan lewat Human Resources Development Programme (HRDP).

Secara umum, HRDP memberikan kesempatan bagi para profesional DDTC dalam 3 kelompok kegiatan. Pertama, program studi. Kedua, program kursus atau seminar. Ketiga, program sertifikasi. Mayoritas program yang diikuti berhubungan dengan komunitas internasional.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Program ini juga menjadi wujud konkret salah satu misi DDTC, yakni berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM). Misi ini merupakan bagian dari upaya untuk menghidupi visi DDTC sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Dalam program sertifikasi, DDTC tidak melepas begitu saja para profesionalnya. Melalui HRDP, mereka juga memperoleh kelas persiapan sebelum menjalani ujian. Dalam kelas persiapan tersebut, pengajar biasanya berasal dari para profesional DDTC yang telah lulus sebelumnya.

Proses persiapan itu dikelola DDTC Academy yang sudah rutin mengadakan program pelatihan pajak domestik dan internasional, termasuk transfer pricing. DDTC Academy juga menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia yang direkomendasikan CIOT.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

17 Profesional DDTC Bergelar ADIT

Adapun 17 profesional DDTC yang sudah bergelar ADIT – karena sudah lulus 3 paper – antara lain Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, dan Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngantung.

Kemudian, Senior Manager of DDTC Consulting Khisi Armaya Dhora, Manager of DDTC Consulting Flouresya Lousha, Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir, dan Manager of DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Lalu, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro, Assistant Manager of DDTC Consulting Verawaty, Assistant Manager of DDTC Consulting Tami Putri Pungkasan, Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki, serta Senior Specialist of DDTC Consulting Shofia Maharani.

Kemudian, Senior Specialist of DDTC Consulting Dwi Wahyuni, Senior Specialist of DDTC Consulting Azim Novriansa, Tax Expert, CEO Office of DDTC Atika Ritmelina Marhani, Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina, dan Senior Specialist of DDTC Consulting Fidelia Yemima Jabanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen