SELEKSI HAKIM AGUNG

34 CHA Ikuti Seleksi Kepribadian, 4 di Antaranya Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:00 WIB
34 CHA Ikuti Seleksi Kepribadian, 4 di Antaranya Khusus Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menggelar proses seleksi kesehatan dan kepribadian terhadap 34 calon hakim agung (CHA).

Seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri atas pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan yang telah digelar pada 9 Agustus dan 10 Agustus 2023 dan asesmen kompetensi dan kepribadian yang digelar pada 21 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

"KY berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA paling lambat 31 Agustus 2023," kata Anggota KY M. Taufiq HZ, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Informasi terkait dengan CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat disampaikan masyarakat melalui email [email protected] atau Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat 10450.

"Informasi tersebut bermanfaat sehingga di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang terbaik," tutur Taufik dalam keterangan resmi.

Informasi dari Masyarakat terkait dengan Calon Hakim Agung

Guna melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian, KY membutuhkan informasi dan pendapat dari masyarakat. Informasi itu penting mengingat KY bakal mengukur integritas, mental, kemampuan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan para CHA.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lebih lanjut, para peserta akan dilakukan asesmen oleh asesor yang berlatar belakang psikolog dan asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung. Asesmen bakal dilakukan secara daring.

Dari total 34 CHA yang dilakukan asesmen, 4 di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Nama-nama CHA TUN khusus pajak ini antara lain Budi Nugroho, Hari Sih Advianto, dan Ruwaidah Afiyati. Ketiganya merupakan hakim di Pengadilan Pajak.

Selain itu, asesmen juga diikuti oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Keempat CHA dimaksud tersebut berhak mengikuti asesmen mengingat sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi kualitas bersama dengan 30 CHA lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra