KEBIJAKAN PAJAK

3 Tahapan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak UMKM, Apa Saja?

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 28 September 2021 | 11:00 WIB
3 Tahapan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak UMKM, Apa Saja?

USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor paling penting dalam perekonomian. UMKM berkontribusi setidaknya sebesar 60% dalam menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai negara (OECD, 2019). Melihat peran yang cukup besar, strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM dan mengurangi biaya kepatuhannya menjadi penting.

Pembahasan mengenai kedua strategi tersebut diuraikan secara komprehensif dalam publikasi ilmiah yang berjudul Tax Administration: Supporting SMEs to Get Tax Right Series: Strategic Planning. Disusun Oliver Petzold dan Peter Green, tulisan tersebut diterbitkan pada 2020 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam jurnal ini, tim penulis menyatakan desain administrasi pajak berperan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM sekaligus mengurangi biaya dalam menegakkan kepatuhan pajaknya. Secara umum, terdapat 3 tahapan yang diulas.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Pertama, pengembangan strategi perencanaan secara matang. Petzold dan Green menjelaskan terdapat beberapa proses yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan strategi perencanaan tersebut. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menetapkan tujuan dari strategi yang dijalankan.

Setelah memetakan tujuannya, otoritas pajak juga harus memahami bagaimana cara kerja UMKM. Pemahaman tersebut berguna untuk melakukan identifikasi cara mengurangi biaya kepatuhan dan biaya administrasi.

Kedua, proses implementasi atas perencanaan yang telah disusun. Dalam menerapkan rencana yang telah dibuat, perlu adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam hal ini, komunikasi antarpihak, baik UMKM, otoritas pajak, maupun pihak lainnya, menjadi kunci keberhasilan untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kemampuan otoritas pajak menjalankan proses perencanaan untuk meningkatan kepatuhan pajak UMKM dengan baik. Adanya ketersediaan dana juga dapat mendukung proses implementasi strategi peningkatan kepatuhan.

Selain itu, budaya pada setiap organisasi yang terlibat dalam implementasi strategi juga tidak kalah penting. Keterbukaan dan transparansi menjadi salah satu kunci keberhasilannya.

Ketiga, evaluasi atas perencanaan dan proses implementasi. Setelah strategi diterapkan, penting untuk menilai apakah strategi yang dijalankan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Dalam tahap ini perlu diperhatikan berbagai indikator yang mencerminkan efektivitas perencanaan dan implementasinya. Penilaian atau evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kualitas dari layanan pada saat perencanaan dijalankan telah mencapai ekspektasi UMKM dan otoritas pajak.

Selain membahas mengenai strategi dalam meningkatkan kepatuhan pajak, dalam publikasi ini juga menyajikan mengenai studi komparasi terkait strategi peningkatan kepatuhan pajak UMKM di dua negara, yaitu Indonesia dan Singapura.

Di Indonesia, strategi perpajakan untuk UMKM dilakukan melalui program Business Development Services (BDS). Melalui program ini, pemerintah Indonesia berupaya mengembangkan bisnis UMKM melalui berbagai kegiatan. Tujuan dari program tersebut ialah meningkatkan pengetahuan perpajakan UMKM dan mencari tahu mengenai peredaran usaha mereka. Edukasi pajak juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak, keterikatan dengan masalah perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan pajak segmen wajib pajak tersebut.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sementara itu, pemerintah Singapura menerapkan program Service Design Project untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Program ini bertujuan untuk memahami kebutuhan perpajakan mereka, mengidentifikasi masalah yang ada, serta melakukan perumusan solusi atas masalah yang dihadapi. Dalam merancang program ini, pemerintah Singapura melakukan wawancara dengan sejumlah pelaku sektor tersebut untuk mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan hasil wawancara tersebut, pemerintah Singapura merancang berbagai layanan elektronik. Dengan program tersebut, harapannya dapat mempermudah UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan nantinya memberikan persepsi positif bagi UMKM.

Dengan menyimak tulisan ini, kita dapat memahami berbagai strategi yang dirancang secara komprehensif untuk membantu UMKM taat pajak. Pastinya, setiap negara memiliki strategi yang berbeda untuk mewujudkan kepatuhan wajib pajak tersebut sesuai konteks masing-masing.

Karya ilmiah ini dapat menjadi referensi bagi praktisi, akademisi, mahasiswa, dan pastinya otoritas pajak dalam membentuk kebijakan dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja