THAILAND

3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Dian Kurniati | Selasa, 11 April 2023 | 14:30 WIB
3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana untuk mengenakan pajak karbon terhadap sektor-sektor usaha yang banyak menyumbang produksi emisi karbon terbesar di negara tersebut.

Kepala Biro Perencanaan Perpajakan Direktorat Cukai Kementerian Keuangan Nutthakorn Utensute mengatakan pajak karbon akan dikenakan pada sektor energi, transportasi, dan manufaktur. Menurutnya, pengenaan pajak karbon akan mendukung upaya penurunan emisi karbon di Thailand.

"Pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan, serta mengurangi emisi karbon dioksida hingga 30%," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Nutthakorn menuturkan pemerintah telah menargetkan sasaran netralitas karbon pada 2050, serta net zero emission pada 2063. Saat ini, studi tentang pajak masih berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu penerapan pajak karbon akan dimulai.

Dia menjelaskan sektor energi menyumbang 35% dari emisi karbon di Thailand karena sebagian besar listrik dihasilkan dari pembakaran minyak, gas alam, dan batu bara. Kemudian, sektor transportasi menyumbang 32% dari emisi karbon, sedangkan sektor industri 27%, serta rumah tangga 6%.

Menurutnya, Thailand menjadi salah satu negara yang bersiap mengenakan pajak karbon. Selain Thailand, negara-negara di Uni Eropa, China, dan Amerika Serikat (AS) juga sedang mempelajari terkait dengan pajak karbon.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Di sisi lain, Nutthakorn menyebut Thailand juga bakal dihadapkan pada kenaikan biaya impor bahan bakar jika tidak mengurangi emisi karbon. Lonjakan biaya dapat terjadi jika negara pengekspor bahan bakar melakukan langkah penurunan emisi ketika Eropa memberlakukan mekanisme penyesuaian batas karbon pada Oktober 2023.

Mulai 31 Mei 2026, mekanisme tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk melaporkan emisi gas CO2 setiap tahunnya, termasuk pada barang impor. Kegagalan untuk mematuhi akan menimbulkan konsekuensi berupa pajak yang lebih tinggi.

"Thailand akan mempromosikan kendaraan listrik, penggunaan energi terbarukan yang lebih besar, dan pajak karbon untuk membantu memenuhi tujuan lingkungan ini," ujarnya Nutthakorn seperti dilansir nationthailand.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201