KAWASAN EKONOMI KHUSUS

3 Investor Asing Investasi di KEK Tanjung Kelayang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juni 2017 | 13:42 WIB
3 Investor Asing Investasi di KEK Tanjung Kelayang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meneken tiga nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang. Dengan bertema heritage, pengembangan ini diharapkan dapat menggaet semakin banyak pengunjung.

Menko Darmin Nasution juga menyambut kemajuan upaya Konsorsium Belitung Maritime mengelola KEK Tanjung Kelayang. Menurutnya, Tanjung Kelayang akan menjadikan Belitung semakin dikenal oleh berbagai turis di manca negara, sehingga jumlah turis pun akan semakin meningkat.

"Dalam MoU ada 3 investor asing, antara lain Sheraton, Sofitel dan China Harbour. Belitung Maritime sebagai konsorsium pengelola KEK Tanjung Kelayang beranggotakan Tiga perusahaan yaitu PT Belitung Pantai Intan (Belpi), PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina," ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (7/6).

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Darmin menambahkan percepatan laju pembangunan, pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat, serta membangun daya saing perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan aliran penanaman modal atau investasi bisa segera dicapai melalui pengembangan KEK tersebut.

"Kami sangat berharap, peluang dan potensi sumber daya di wilayah tersebut dapat memberikan nilai tambah yang optimal pada masa mendatang," tuturnya.

Adapun pemerintah meneken 3 kesepahaman, kesepahaman pertama dilakukan antara PT Belitung Pantai Intan dengan China Harbour Engineering Company, yang akan melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$1 miliar.

Baca Juga:
Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Bakal Restui Pembentukan 6 KEK Baru

Masuknya investasi China Harbour di Tanjung Kelayang merupakan perwujudan minat investasi korporasi internasional terhadap potensi kepariwisataan dan posisi geostrategis Bangka Belitung.

Nota kesepahaman kedua dilakukan antara PT Hypatia Karya Pratama dengan PT Accor Asia Pacific. PT Accor Asia Pacific Corporation Indonesia bermaksud membangun Sofitel Hotel and Resort di KEK Tanjung Lesung dengan rencana investasi sebesar Rp400 miliar.

Kesepahaman ketiga, kesepahaman investasi dilakukan antara PT Setra Gita Nusantara dengan Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts. Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts akan membangun Sheraton Hotel di kawasan dengan rencana investasi sebesar Rp418 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Rabu, 25 September 2024 | 15:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Bakal Restui Pembentukan 6 KEK Baru

Selasa, 24 September 2024 | 17:45 WIB INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

IBFD Catat Insentif Pajak Indonesia Tumpang Tindih dan Berbiaya Mahal

Senin, 23 September 2024 | 09:30 WIB KONSULTASI PAJAK

​​​​​​​Pemusatan PPN di Kawasan Ekonomi Khusus, Apakah Boleh?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN