KAWASAN EKONOMI KHUSUS

3 Investor Asing Investasi di KEK Tanjung Kelayang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juni 2017 | 13:42 WIB
3 Investor Asing Investasi di KEK Tanjung Kelayang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meneken tiga nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang. Dengan bertema heritage, pengembangan ini diharapkan dapat menggaet semakin banyak pengunjung.

Menko Darmin Nasution juga menyambut kemajuan upaya Konsorsium Belitung Maritime mengelola KEK Tanjung Kelayang. Menurutnya, Tanjung Kelayang akan menjadikan Belitung semakin dikenal oleh berbagai turis di manca negara, sehingga jumlah turis pun akan semakin meningkat.

"Dalam MoU ada 3 investor asing, antara lain Sheraton, Sofitel dan China Harbour. Belitung Maritime sebagai konsorsium pengelola KEK Tanjung Kelayang beranggotakan Tiga perusahaan yaitu PT Belitung Pantai Intan (Belpi), PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina," ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (7/6).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Darmin menambahkan percepatan laju pembangunan, pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat, serta membangun daya saing perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan aliran penanaman modal atau investasi bisa segera dicapai melalui pengembangan KEK tersebut.

"Kami sangat berharap, peluang dan potensi sumber daya di wilayah tersebut dapat memberikan nilai tambah yang optimal pada masa mendatang," tuturnya.

Adapun pemerintah meneken 3 kesepahaman, kesepahaman pertama dilakukan antara PT Belitung Pantai Intan dengan China Harbour Engineering Company, yang akan melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$1 miliar.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Masuknya investasi China Harbour di Tanjung Kelayang merupakan perwujudan minat investasi korporasi internasional terhadap potensi kepariwisataan dan posisi geostrategis Bangka Belitung.

Nota kesepahaman kedua dilakukan antara PT Hypatia Karya Pratama dengan PT Accor Asia Pacific. PT Accor Asia Pacific Corporation Indonesia bermaksud membangun Sofitel Hotel and Resort di KEK Tanjung Lesung dengan rencana investasi sebesar Rp400 miliar.

Kesepahaman ketiga, kesepahaman investasi dilakukan antara PT Setra Gita Nusantara dengan Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts. Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts akan membangun Sheraton Hotel di kawasan dengan rencana investasi sebesar Rp418 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Senin, 09 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Banyak Insentif, Pemerintah Harapkan Investor Ramai Masuk ke KEK

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?