PRANCIS

10 Negara Uni Eropa Ini Dukung Perubahan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 September 2017 | 11:32 WIB
10 Negara Uni Eropa Ini Dukung Perubahan Pajak Digital

PARIS, DDTCNews – Menteri Keuangan dari 10 negara Uni Eropa (European Union/EU) mengumumkan dukungannya terhadap rencana pengenaan pajak atas pendapatan para pembisnis raksasa dari bidang teknologi seperti Google Inc, Facebook Inc, Apple Inc dan Amazon.com.

Komisaris EU untuk Urusan Ekonomi dan Keuangan, Perpajakan dan Bea Cukai Pierre Moscovici mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus membayar pajak dengan adil, yakni dengan mewajibkan perusahaan membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh perusahaan dari negara tempat melakukan bisnis.

“Rencana aturan pajak baru ini telah mendapat dukungan dari 10 negara anggota EU. Tetapi tetap diperlukan dukungan dari semua anggota EU agar rencana untuk mengubah peraturan perpajakan EU dapat segera diterapkan,” tuturnya, Sabtu (16/9).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Kesepuluh negara anggota EU yang telah mendukung adalaha Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Estonia, Rumania, Bulgaria, Slovenia, Yunani, Portugal dan Austria. Prancis merupakan negara yang mempelopori usulan perubahan aturan pajak atas perusahaan multinasional digital.

Adapun, dilansir dalam politico.eu, sebelumnya perusahaan multinasional digital hanya diharuskan untuk membayar pajak atas laba yang dilaporkan di negara-negara dengan tarif pajak rendah saja.

Menteri Keuangan Luksemburg Pierre Gramega mengatakan alasan utama beberapa negara anggota EU tidak setuju dengan rencana tersebut lantaran khawatir untuk mengubah status pengenaan pajak yang telah ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan khawatir untuk menarik persaingan di sektor teknologi di Eropa.

Meskipun masih terdapat ketidakpastian dari para menteri keuangan negara anggota EU, Komisi Eropa menyatakan akan terus melakukan pembahasan untuk mencapai kesepakatan bersama pada akhir tahun 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP