Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto (kiri) dalam Tax Gathering Transfer Pricing 2021.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar Tax Gathering Transfer Pricing 2021. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesepahaman otoritas dan wajib pajak terkait dengan perlakuan perpajakan atas transaksi dengan hubungan istimewa.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan pola komunikasi yang baik dengan wajib pajak dan konsultan pajak terus dibangun. Salah satunya adalah menggelar tax gathering yang menjadi bagian dari kegiatan Transfer Pricing Knowledge Management Center (TP KMC).
"Saat pertama kali masuk pada 2019, masih banyak dispute dan perbedaan pandangan antara fiskus dan wajib pajak serta konsultan pajak soal TP," katanya, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan TP KMC, sambungnya, dihidupkan kembali untuk menyamakan persepsi dengan wajib pajak perihal perlakuan perpajakan atas transaksi dengan hubungan istimewa. Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap regulasi mulai berkurang melalui proses bisnis yang lebih transparan dan adil.
Dia menyampaikan praktik transfer pricing merupakan konsekuensi kegiatan bisnis lintas yurisdiksi. Oleh karena itu, potensi sengketa atas perbedaan interpretasi dapat dikurangi dengan kembali hadirnya program TC KMC di Kanwil DJP Jakarta Khusus.
"Kami ingin buat posisi yang enak bagi wajib pajak dan konsultan. Jika masih ada perbedaan-perbedaan kecil, ini [TP KMC] menjadi tempat berdialog dan memberikan masukan kepada Kanwil Jakarta Khusus," terangnya.
Budi berharap sengketa tentang transfer pricing dapat ditekan dengan hadirnya TP KMC. Menurutnya, DJP juga melakukan pendekatan berjenjang dalam menangani transaksi hubungan istimewa. Pertama, edukasi melalui fungsional penyuluh. Kedua, pengawasan. Ketiga, pemeriksaan.
“Jadi mulai masuk melalui fungsional penyuluh, pengawasan, baru ke pemeriksaan. Kami akan bersyukur jika bisa mencapai kesamaan persepsi lewat penyuluh sehingga tidak harus sampai ke pemeriksaan," imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Sebenarnya juga diperlukan penguatan dan sinkronisasi database yang digunakan serta pemahaman sudut pandang yang sama sehingga dapat mengurangi potensi sengketa TP