KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani Dorong Upaya yang Sama Tingkat Global

Dian Kurniati | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:52 WIB
Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani Dorong Upaya yang Sama Tingkat Global

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut semua negara dapat berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satunya melalui pengenaan pajak atas karbon.

Sri Mulyani mengatakan pengenaan pajak karbon dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan dalam mengendalikan emisi karbon. Pemerintah juga telah mengusulkan rencana pengenaan pajak karbon dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Simak ‘Biayai Mitigasi Perubahan Iklim, Sri Mulyani Usulkan Pajak Karbon’.

"Semuanya sedang dalam tahap perencanaan dan mulai disosialisasikan. Kami juga mendorong ada upaya yang sama untuk berkolaborasi [mengatasi perubahan iklim] di tingkat internasional," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pengenaan pajak karbon menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi emisi, seperti yang menjadi komitmen pemerintah dalam Persetujuan Paris. Pajak karbon juga akan mendatangkan tambahan penerimaan negara yang dapat kembali dipakai untuk menangani perubahan iklim.

Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dari Business As Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional hingga 2030. Namun, menurutnya, upaya untuk mengatasi masalah perubahan iklim membutuhkan kolaborasi yang kuat di antara negara-negara di dunia.

Sri Mulyani menilai bergabungnya kembali Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian iklim juga menjadi kabar bagi penanganan isu pemanasan global. Khususnya pada negara berkembang, keterlibatan AS akan mendorong target penurunan emisi pada masing-masing negara segera tercapai.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Saat ini, setidaknya ada 27 negara di dunia yang telah menerapkan pajak karbon. Sri Mulyani pun berharap daftar negara yang menggunakan instrumen tersebut terus bertambah.

Dalam jangka panjang, dia juga mengharapkan tarif pajak karbon makin tinggi dan seragam agar produksi emisi karbon makin kecil. Merujuk pada hitungan para ahli, lanjutnya, tarif pajak karbon yang ideal yakni US$120 atau Rp1,7 juta per ton emisi CO2 pada 2030.

Negara lain seperti Jepang menetapkan tarif pajak karbon hanya US$3 atau Rp43.500 per ton emisi CO2. Sementara di Prancis, tarifnya mencapai US$49 atau Rp711.000 per ton emisi CO2. Adapun di Indonesia, pemerintah merencanakan tarif pajak karbon senilai Rp75 per kilogram emisi CO2.

"Saat kita bicara tentang pasar karbon, setiap negara memiliki harga karbon yang berbeda-beda. Ini tidak masuk akal. Harus ada satu area di mana kita membahas masalah pasar karbon ini dan menentukan harga," ujarnya. Simak pula 'Mau Kenakan Pajak Karbon? Ini Aspek Krusial yang Perlu Diperhatikan'. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Juli 2021 | 12:22 WIB

Berkaca dari negara lain, rencana untuk mengenakan pajak atas karbon merupakan langkah yang tepat untuk mengendalikan atau mengatasi penggunaan emisi karbon yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari