EFEK VIRUS CORONA

Presiden Jokowi: Pariwisata Bakal Kembali Booming Tahun Depan

Dian Kurniati | Kamis, 16 April 2020 | 13:43 WIB
Presiden Jokowi: Pariwisata Bakal Kembali Booming Tahun Depan

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia akan mengalami booming pariwisata pada 2021, setelah pandemi virus Corona atau Covid-19 berakhir.

Saat ini, Corona memberikan tekanan yang sangat besar terhadap sektor pariwisata. Namun setelah pandemi terlewati, wisatawan domestik maupun mancanegara dinilai akan kembali mendatangi tempat-tempat wisata di Indonesia.

“Saya meyakini [Corona] ini hanya sampai pada akhir tahun. Tahun depan akan terjadi booming di bidang pariwisata. Semua orang pengen keluar, menikmati keindahan-keindahan pariwisata,” katanya dalam ratas, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk terus membantu pelaku sektor pariwisata dalam menghadapi masa pandemi, terutama melalui program perlindungan sosial untuk para pekerja sektor pariwisata.

Saat ini, lanjutnya, banyak hotel dan restoran merumahkan pegawai karena sepi pengunjung. Jokowi meminta bansos diberikan secara tepat sasaran kepada pekerja yang pendapatannya berkurang atau bahkan hilang akibat wabah.

Lalu, Jokowi juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membuat semacam program padat karya bagi pekerja-pekerja di bidang pariwisata yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, Jokowi juga meminta stimulus ekonomi disiapkan bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membantu arus kas perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Apabila semua upaya itu dilakukan, Jokowi meyakini sektor pariwisata akan siap menyambut lonjakan kunjungan para wisatawan tahun depan.

“Optimisme itu yang harus diangkat. Jangan sampai kita terjebak pada pesimisme karena masalah Covid ini, sehingga booming yang muncul setelah Covid ini selesai bisa kita manfaatkan secara baik,” ujar Presiden. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 15:36 WIB

lama sekali prediksinya pak,"sampai akhir tahun" perut kami tidak bisa bertahan sampai akhir tahun pak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN