JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Pajak memegang peranan penting dalam membangun negeri ini yang sudah merdeka selama 75 tahun. Semoga setiap warga negara menyadari penting-nya ketaatan dalam melakukan kewajiban perpajakan. Dirgahayu RI ke 45 & DDTC ke 13.
Dirgayahu Republik Indonesia ke-75. Semoga indonesia dapat melalui pandemi ini dengan aman, aman bagi rakyatnya dan aman bagi negaranya. Saya berharap dimasa yang akan datang semakin banyak orang-orang yang sadar akan kewajiban perpajakannya. Karena dilihat dari kacamata saya, masih BANYAK sekali Wajib Pajak yang tidak patuh. HUT DDTC ke-13 Saya selalu membaca berita dan update tentang pajak di DDTC, email juga selalu muncul newsletter, ini sangat membantu untuk saya dalam mempelajari perpajakan di Indonesia. Semoga ke depannya DDTC makin berperan aktif dalam perpajakan Indonesia. Sukses dan Jaya Selalu DDTC.
Di usia ke-75 Indonesia ini, semoga masyarakat Indonesia khususnya wajib pajak semakin taat dalam melakukan kewajiban perpajakan, dengan melakukannya, merupakan bentuk cinta terhadap negara. Serta selamat kepada DDTC ke -13, semoga tidak pernah lelah dalam memberikan informasi perpajakan.
DIrgahayu Republik Indonesia ke -75 dan juga selamat kepada HUT DDTC ke -13. semoga sukses selalu dan semakin jaya DDTC
Dirgahayu Republik Indonesia ke 75 & Dirgahayu DDTC ke 13. semoga dihari kemerdekaan ini pajak diIndonesia dapat berkembang sehingga dapat setara dengan perpajakan diluar negeri. Semoga dengan peluncuran buku ini para wajib pajak dapat memahami dan menimbulkan rasa tanggung jawab agar patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya
Dirgahayu NKRI ke-75 dan Selamat HUT DDTC ke-13, Semoga Tetap dekat dengan Masyarakat khususnya Kalangan Akademik, Sukses juga atas peluncuran buku yang kesekian kalinya berjudul 'Kupas Tuntas Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan'
Happy 75th Independence Day Indonesia and Happy 13th Anniversary DDTC. On 17th august 2020, Indonesia has been celebrate the independence day when every citizen of the country irrespective of ethnicity unites to pay tribute to the national heroes ; to be a hero in this time it really different with the past, in this era we'll being hero if we could contributed for expanding and developing this country with our asset through pay taxes. Every person who pays taxes with their money to Indonesia can be called a hero because they helps this country to continue to develop and promote the welfare of the people. DDTC has important roles to share and expand about tax understanding for public society. DDTC always gives newest informations and fiscal policy reforms that really up to date from time to time. And my wishes to DDTC in this year, i hope DDTC can improving and enlarging their tax's riset in Indonesia's fiscal policy and always sets the standart and beyond.
Penerimaan negara dari pajak telah menjadi tulang punggung bangsa maka sepatutnya kita membayar pajak semakin sesuai ketentuan di masa kemerdekaan ke-75 ini agar pembangunan di Indonesia semakin maksimal. Jaya Indonesiaku...
Issue terkait dengan perekonimian Indonesia dan perpajakannya terkait masa Pandemi Covid 19 dan kelanjutan berusaha karena saat ini sdh banyak perusahaan yang tutup,dan bagaimana kelanjutan usaha konsultan Khususnya Konsultan Pajak, Kantor Akuntan Publik dan Kantor Jasa Akuntansi,karena banyaknya usaha klien yang tutup. Diharapkan peran negara dan pemerintah saat ini serta para pelaku usaha agar bahu membahu untuk segera dapat memulihkan perekonomian Indonesia agar kembali tumbuh kembali, Negara sangat membutuhkan Wajib Pajak agar patuh melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan insentif pajak yang telah diberikan Negara/Pemerintah
Issue terkait dengan perekonimian Indonesia dan perpajakannya terkait masa Pandemi Covid 19 dan kelanjutan berusaha karena saat ini sdh banyak perusahaan yang tutup,dan bagaimana kelanjutan usaha konsultan Khususnya Konsultan Pajak, Kantor Akuntan Publik dan Kantor Jasa Akuntansi,karena banyaknya usaha klien yang tutup. Diharapkan peran negara dan pemerintah saat ini serta para pelaku usaha agar bahu membahu untuk segera dapat memulihkan perekonomian Indonesia agar kembali tumbuh kembali, Negara sangat membutuhkan Wajib Pajak agar patuh melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan insentif pajak yang telah diberikan Negara/Pemerintah