Ilustrasi.
MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan parkir melalui kerja sama antara Bapenda dan Dishub.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan Bapenda dan Dishub akan melakukan sinkronisasi terkait dengan optimalisasi pajak parkir dan retribusi parkir. Menurutnya, skema kerja sama akan mengandalkan sistem elektronik berupa e-parkir.
"Nanti itu tusi [tugas dan fungsi] di mana. Kalau pajak ya Bapenda dan kalau masuk kategori retribusi ya ke Dishub," katanya, dikutip pada Rabu (3/3/2021).
Sutiaji menuturkan kerja sama dua unit kerja pemkot tersebut mutlak diperlukan agar penerimaan dari kegiatan parkir menjadi efektif. Menurutnya, masih banyak masalah dalam tata kelola administrasi pengelolaan parkir di Kota Apel.
Dia menjabarkan upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir akan dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan kolaborasi. Pada tahap awal, terdapat 300 titik parkir yang akan digarap bersama Bapenda dan Dishub. Target pengelolaan parkir pada tahun ini mencapai 500 titik.
"Ini sudah 300 titik dari target 500 titik yang kemarin luput dari potensi pendapatan. Nilai kurang lebih Rp5 miliar tidak ditarik Dishub karena dikira milik Bapenda, sedangkan Bapenda sendiri tidak memiliki target," ungkapnya.
Kepala Bapenda Handi Priyanto mengatakan skema kerja sama dengan Dishub akan dipandu secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Parkir Malang (Sisparma). Menurutnya, aplikasi tersebut akan membagi titik parkir yang menjadi kewenangan Bapenda dan Dishub.
“Sehingga dalam satu dashboard itu kelihatan mana titik retribusi, mana titik pajak," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP pemerintah harus selalu berinovasi demi menciptakan kemudahan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan Pemkot Malang.