PENEGAKAN PAJAK

Mengejar Kepatuhan Pajak dari Aktivitas Ekonomi Ilegal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 13:30 WIB
Mengejar Kepatuhan Pajak dari Aktivitas Ekonomi Ilegal

“TIDAK ada yang pasti di dunia ini kecuali kematian dan pajak,” tulis Benjamin Franklin dalam suratnya kepada Jean-Baptiste Leroy pada November 1789.

Ungkapan yang sama juga muncul dalam buku The Political History of the Devil (1726) karya Daniel Defoe dan The Cobbler of Preston (1716) oleh Christopher Bullock. Mereka berpendapat pajak pasti dialami manusia dalam kehidupannya.

Kutipan itu terbukti pada konteks di Afrika Selatan. Seluruh bentuk pendapatan tidak luput dari kewajiban membayar pajak, tak terkecuali sumber pendapatan tak terlegitimasi seperti pengedar obat-obatan terlarang, bahkan pekerjaan paling sadis sekalipun.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Seorang mantan detektif pajak, Johann van Loggerenberg, dari Otoritas Pajak Afrika Selatan mengungkapkan pengalaman empirisnya dalam penegakkan pajak. Buku Death and Taxes ini merupakan lanjutan dari karya pertamanya, Rogue.

Di buku pertamanya, Van Loggerenberg mencoba meluruskan tuduhan yang ditujukan pada unit kecil South African Revenue Service (SARS) yaitu High-risk Investigative Unit yang dibingkai oleh media sebagai ‘satuan penipu’.

Sebaliknya, buku ini justru mengungkap berbagai keberhasilan otoritas pajak Afrika Selatan tersebut sejak periode awal demokrasi. Buku ini memberi perspektif SARS dalam melacak kasus penggelapan pajak dan aktivitas kriminal lainnya.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Mengalir pada empat bagian utama, bagian pertama buku ini menceritakan bagaimana awal mula reformasi SARS yang didorong oleh bergabungnya aktivis pajak di lembaga pemerintah tersebut.

Mulai periode 2000-an, eksposur media massa terhadap SARS meningkat tajam lantaran berbagai keberhasilan kasus penghindaran pajak. Keberhasilan reformasi ini juga didukung oleh pemberian kewenangan yang luas dari pemerintah terhadap SARS.

Investigasi mendalam terhadap penyelidikan berbagai kasus pajak dikisahkan pada tiga bagian berikutnya. Buku ini menyuguhkan cerita penyelidikan para pengusaha ‘kelas kakap’ dalam bahasa yang sederhana.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Pada 2004, SARS memulai rancangan strategi dalam memerangi kejahatan yang terorganisir. SARS terlebih dahulu mengidentifikasi perbedaan antara ekonomi formal dan informal, serta ekonomi ilegal. Setelah itu, SARS merancang taktik dan rencana yang berbeda bagi tiap kelompok ekonomi tersebut.

Pada ruang lingkup ekonomi formal dan informal meliputi perusahaan multinasional, bisnis besar, dan perdagangan informal. Adapun kegiatan ekonomi ilegal seperti sindikat kriminal juga menjadi objek penyelidikan.

Pada satu bab yang menarik, Van Loggernberg membuktikan peran kunci SARS terhadap perekonomian dengan menyelamatkan industri manufaktur Afrika Selatan dari pailit. Dalam kurun waktu 1998-2008, sektor yang meproduksi pakaian dan alas kaki tim olahraga nasional tersebut lumpuh oleh berbagai penyelundupan khususnya pada sektor impor.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Menggunakan pendekatan Foco yang terinispirasi dari Revolusi Che Guevara di Kuba, satgas yang dipimpin oleh SARS berhasil menelusuri sumber impor produk manufaktur dan menyita produk ilegal tersebut dengan nilai lebih dari USD5 miliar.

Momentum tersebut juga menghasilkan sebuah terobosan administrasi pajak yakni program ‘self-auditing’ bagi importir besar yang perlu dilaporkan kepada SARS. Program ini menjadi fondasi penting bagi sistem pajak kontemporer Afrika Selatan.

Buku terbitan Jonathan Ball Publisher ini sangat relevan khususnya bagi pemangku kebijakan dan masyarakat sipil. Buku ini menyuguhkan pengetahuan tentang cara kerja pajak, taktik penipuan dan penghindaran pajak, serta strategi kerjasama antarlembaga pemerintah. Tertarik membaca buku ini? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 10:30 WIB

Terimakasih infonya DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?