LITERASI PAJAK

Mau E-Book P3B DDTC Gratis? Download di Sini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:01 WIB
Mau E-Book P3B DDTC Gratis? Download di Sini

Sampul depan buku 'Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi’.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC telah merilis buku ‘Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi’ pada 2017.

Anda bisa mendownload versi e-book buku tersebut di laman berikut. Buku ini berisi kumpulan tulisan dari Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi bersama para profesional DDTC lainnya.

Profesional DDTC tersebut antara lain Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, Senior Manager of International Tax / Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Ada pula Senior Manager of International Tax / Tax Compliance & Litigation Services DDTC Ganda Christian Tobing, Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC Deborah, dan Manager of Research & Training Services DDTC Khisi Armaya Dhora.

Terbitnya buku ini berangkat dari pengamatan penulis sebagai akademisi dan praktisi pajak internasional yang melihat semakin berkembang dan kompleksnya isu pajak internasional. Dengan demikian, pemahaman mengenai konsep pajak internasional menjadi sangat penting.

“Dengan dilandasi pada pendekatan konseptual dan filosofis yang bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, buku ini menjadi landasan konseptual penting sebagai pijakan kita dalam memahami P3B dengan lebih spesifik dan detil,” demikian penggalan pengantar dari editor, Darussalam dan Danny Septriadi, dalam buku tersebut.

Baca Juga:
Metode Pembebasan dalam Mengeliminasi Pajak Berganda, Seperti Apa?

Diulas secara komprehensif dengan bahasa yang sederhana, buku ini memberikan pemahaman yang luas mengenai P3B yang didasarkan atas OECD Model beserta penjelasannya dan juga UN Model. US Model juga dipergunakan sebagai perbandingan dalam buku ini ketika terdapat perbedaan antara OECD Model dan UN Model.

Model P3B yang digunakan juga telah dikaitkan dengan OECD Model 2014 dan UN Model 2011. Selain membahas secara konsep, buku ini juga mengulas beberapa studi kasus P3B untuk menjelaskan pemecahan kasus yang menjadi topik bahasan.

Penerbitan buku ini menjadi bagian dari upaya DDTC menghidupi visinya sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan bekelanjutan. Buku ini sebagai perwujudan misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Buku ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen DDTC untuk membentuk masyarakat melek pajak sekaligus menggairahkan ruang diskusi pajak di Tanah Air. Terlebih, salah satu misi DDTC adalah berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang yang memenuhi pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC sudah menerbitkan 9 buku. Buku yang belum lama ini diluncurkan DDTC berjudul ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 November 2020 | 21:44 WIB

min cara nyantumin daftar pustakanya gimna ya ? krna disitu tertulisnya diedit oleh, bukan ditulis oleh. heeee

02 Oktober 2019 | 20:18 WIB

Luar biasa kami selalu mendapatkan ilmu yg terupdate mengenai pajak khususnya ttg P3B, wawasan kami terus bertambah...terima kasih DDTC kami selalu menanti info selanjutnya...sukses buat DDTC.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 13:10 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pembebasan dalam Mengeliminasi Pajak Berganda, Seperti Apa?

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 14:00 WIB KETUA UMUM HIPELKI RANDY H. TEGUH

‘Dengan Arus Kas yang Lebih Baik, Industri Bisa Lebih Kompetitif’

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Cucun: Keadilan bagi Kelas Menengah

Rabu, 01 Januari 2025 | 12:52 WIB PMK 131/2024

PMK Terbaru soal PPN 12% Akhirnya Terbit, Begini Perinciannya

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025