SUMATRA UTARA

Kanwil DJP Sumut I Kukuhkan Ratusan Relawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 07:00 WIB
Kanwil DJP Sumut I Kukuhkan Ratusan Relawan Pajak

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi secara simbolis mengukuhkan 2 perwakilan relawan pajak dari kalangan mahasiswa, yaitu Muhammad Irfan Arya (USU) dan Putri Enzelina Nababan (Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia), Rabu (17/2/2021).

MEDAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I resmi mengukuhkan ratusan relawan pajak 2021.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi secara langsung melepas dan mengukuhkan relawan pajak kemarin, Rabu (17/2/2021). Tidak hanya mahasiswa, relawan pajak pada tahun ini juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, baik itu konsultan pajak maupun tokoh organisasi keagamaan dan sosial.

“Keterlibatan tokoh masyarakat dalam program relawan pajak tahun 2021 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Adapun 165 mahasiswa yang menjadi relawan pajak berasal dari Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Harapan, Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Dalam acara yang diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini, Eddi berharap para mahasiswa yang menjadi relawan pajak dapat secara maksimal menjalankan tugas. Dia berharap mahasiswa dapat menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran menghadapi dunia kerja atau melayani masyarakat.

Eddi mengucapkan terima kasih atas kesediaan tax center dan tokoh masyarakat mendukung program relawan pajak. Mahasiswa dan tokoh masyarakat menjadi mitra DJP dalam melayani masyarakat terkait dengan pemenuhan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak, terutama pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Saya juga mengimbau agar para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para relawan pajak agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Kegiatan akan berlangsung pada 17 Februari – 30 September 2021. Para relawan pajak ini ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Turut hadir dalam acara pengukuhan relawan pajak ini, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahleri, pimpinan dan pengelola tax center di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang tergabung dalam DPW Atpetsi Sumut, pimpinan organisasi konsultan pajak, tokoh masyarakat, serta pembimbing relawan pajak dari seluruh KPP Pratama. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 11:19 WIB

Keren banget, kegiatan relawan pajak sangat bermanfaat. karenaa kita mahasiswa jadi tau bagaimana mencatat SPT dan lain-lain🥰

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra