KABUPATEN CILACAP

Integrasikan Layanan Pajak dan Retribusi, Aplikasi e-PAD Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB
Integrasikan Layanan Pajak dan Retribusi, Aplikasi e-PAD Disiapkan

Ilustrasi.

CILACAP, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui integrasi sistem berbasis elektronik.

Kepala BPPKAD Ahmad Fauzi mengatakan Pemkab Cilacap akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak daerah melalui aplikasi e-PAD. Dia berharap terobosan tersebut mampu mencegah kebocoran pajak dan mengoptimalkan potensi setoran PAD.

"Nanti target PAD bisa dilihat secara online dan bisa diakses dimanapun melalui handphone sehingga dapat diketahui secara real time oleh masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Ahmad menjelaskan aplikasi e-PAD merupakan hasil kerja sama antara pemkab dan Bank Jateng. Selanjutnya, Diskominfo Cilacap juga akan ikut terlibat sebagai penyedia central billing system pembayaran pajak dan retribusi secara daring.

Dia menyampaikan e-PAD akan menjadi wadah konsolidasi semua pungutan retribusi yang dikelola oleh pemkab. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi administrator pungutan retribusi akan terkoneksi dengan aplikasi e-PAD.

"Central billing system diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan dan membentuk sumber daya manusia pengelola keuangan daerah yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif," ujarnya.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menuturkan e-PAD merupakan bagian dari pengembangan aplikasi Sixtada milik pemkab. Dia menargetkan aplikasi e-PAD mulai beroperasi penuh dengan fitur integrasi pungutan retribusi pada 2023.

"Pada sektor retribusi daerah, upaya yang kami lakukan adalah dengan membangun sistem digitalisasi retribusi daerah secara online dan terintegrasi yang selambat-lambatnya akan diimplementasikan pada 2023," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 September 2021 | 22:34 WIB

trobosan ini perlu diapresiasi dan kiranya perlu dilakukan pula dengan daerah lainnya di indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?