Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCnews – Ditjen Pajak (DJP) mencatat kontribusi penerimaan PPN dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam empat bulan pertama ini cukup baik dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.
"Realisasi PPN PMSE dari Januari sampai dengan akhir April 2021 ini adalah sebesar Rp1,15 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor, Jumat (7/5/2021).
Sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2020 berlaku per 1 Juli 2020 dan 6 pemungut pertama mulai memungut PPN PMSE per 1 Agustus 2020, realisasi penerimaan PPN PMSE yang dipungut hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp616 miliar.
Makin baiknya kinerja PPN PMSE tidak terlepas dari jumlah pemungut PPN PMSE yang bertambah setiap bulannya sejak tahun lalu dan tahun ini. Baru-baru ini, DJP menunjuk 8 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE.
Delapan perusahaan tersebut antara lain Epic Games International S.à r.l.; Expedia Lodging Partner Services Sàrl; Hotels.com L.P.; BEX Travel Asia Pte Ltd; Travelscape, LLC; TeamViewer Germany GmbH; Scribd, Inc.; dan Nexway Sasu.
"Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Mei 2021 para pelaku usaha mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," ujar Neilmaldrin.
Dengan penunjukan terbaru ini, total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP sekarang menjadi 65 badan usaha. Daftar pemungut dapat dilihat pada https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris). (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Jika melihat nilai realisasi PPN PMSE yang meningkat pesat, memperbanyak jumlah pemungut PPN PMSE mungkin dapat menjadi alternatif lain dalam meningkatkan penerimaan negara dibandingkan meningkatkan tarif PPN secara keseluruhan. Apalagi telah terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat yang mana konsumsi masyarakat dengan sarana digital semakin meningkat dikarenakan kondisi sekarang yang membatasi interaksi langsung.