KEBIJAKAN PAJAK

Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 April 2021 | 15:45 WIB
Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait dengan penegakan hukum pajak 2021 dengan mengusung dua tujuan utama, termasuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tujuan pertama dari Rakornas penegakan hukum pajak tahun ini adalah menyatukan strategi penegakan hukum tindak pidana bidang perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tujuan kedua dari Rakornas penegakan hukum pajak adalah memulihkan kerugian pada pendapatan negara. Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum pajak merupakan bagian dari upaya DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Tujuan penegakan hukum oleh DJP adalah membuat wajib pajak dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (8/4/2021).

Suryo memaparkan agenda Rakornas penegakan hukum pajak mampu meningkatkan sinergi DJP dengan lembaga dan institusi lain seperti Polri, Kejaksaan dan PPATK. Menurutnya, implementasi penegakan hukum pajak berdasarkan prinsip kolaboratif, berintegritas dan adil.

Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum pajak antara DJP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Bareskrim Polri melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rakornas penegakan hukum pajak 2021 juga diikuti oleh Korwas PPNS Polda, serta Aspidsus Kejati dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring. Tidak kurang 500 peserta ikut serta dalam Rakornas penegakan hukum pajak pada hari pertama.

Pada hari kedua, Rakornas diikuti oleh internal DJP. Sebanyak 300 peserta mendapatkan pembekalan dan ilmu dari berbagai lembaga seperti Jampidsus, PPNS Bareskrim Polri, OJK, KPK dan akademisi dari Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain itu, hadir pula sebagai pembicara dengan latar belakang sektor usaha yaitu dari Bank Mandiri dan Senior Legal Adviser BCA. Kegiatan Rakornas diakhiri dengan penandatanganan komitmen penegakan hukum pajak 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 April 2021 | 20:33 WIB

langkah yang baik karena law enforcement menjadi salah satu komponen yang menunjang penerimaan negara dan memberikan efek jera kepada pelanggar

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya