PEMERINTAH DAERAH

Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 15:54 WIB
Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para bupati agar melakukan konsolidasi anggaran.

Jokowi mengatakan konsolidasi anggaran artinya memastikan efektivitas belanja pada APBD agar dampaknya dirasakan masyarakat. Menurutnya, konsolidasi anggaran makin mendesak pada situasi pandemi Covid-19 lantaran penerimaan daerah mengalami penurunan.

"Penting sekali dan ini sudah sering saya sampaikan. Konsolidasi anggaran harus betul-betul kita lakukan, apalagi di tengah anggaran kita yang goncang seperti sekarang ini karena pandemi Covid," katanya dalam pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Jokowi mengatakan semua pemerintah kabupaten harus melihat APBD-nya secara detail dan mengarahkan belanjanya hanya pada sektor prioritas. Pada pemerintah kabupaten, dia memberi contoh belanja yang bisa menjadi prioritas misalnya revitalisasi pasar, cetak sawah baru, serta perbaikan jalan.

Dengan belanja prioritas tersebut, menurut Jokowi, bupati bisa mengarahkan 60%-70% anggarannya ke dalam satu pos. Jika belanjanya spesifik dan fokus, dia optimistis satu program prioritas akan rampung hanya dalam satu periode pemerintahan atau 5 tahun.

Dia kemudian mengkritik kebiasaan para bupati yang biasanya menyebar anggaran kepada setiap dinas secara merata. Ketika ada kenaikan anggaran pun, alokasi untuk masing-masing dinas ikut bertambah sehingga belanja menjadi tidak fokus.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Jangan anggaran itu diecer-ecer, disebar di seluruh pos belanja. Enggak akan jadi. Setahun hilang, 2 tahun hilang, tahu-tahu sudah 5 tahun, enggak kepilih karena enggak jelas," ujarnya.

Jokowi menambahkan bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari belanja daerahnya dirasakan masyarakat. Terutama pada situasi pandemi Covid-19, dia meminta APBD digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Selain memberikan bantuan sosial, menurutnya, pemerintah kabupaten juga bisa membuat banyak program padat karya tunai dalam merealisasikan rencana pembangunan daerah. Melalui program tersebut, bupati dapat memberdayakan masyarakat di perdesaan yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi agar kembali memperoleh penghasilan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 22:24 WIB

Saran yang bagus dan bisa diaplikasikan, terutama untuk warga yang kehilangan pekerjaan. Pandemi yang sampai sekarang tidak usai, dan penyebaran vaksin yang belum merata, tentu saja masih membuat takut masyarakat akan bahaya pandemi. Semoga keadaan cepat pulih dan aktivitas efektif kembali.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN