KEBIJAKAN FISKAL

Di Depan DPR, Sri Mulyani Ungkap Kesiapan Dana untuk Vaksin Covid-19

Dian Kurniati | Kamis, 12 November 2020 | 16:14 WIB
Di Depan DPR, Sri Mulyani Ungkap Kesiapan Dana untuk Vaksin Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan dana senilai Rp34 triliun untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi Covid-19 hingga 2021.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana pengadaan vaksin Rp5 triliun melalui stimulus penanganan kesehatan tahun ini. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan dana Rp29,23 triliun untuk program vaksinasi pada 2021.

"Cadangan pengadaan vaksin Rp5 triliun ditambah Rp29 triliun untuk vaksinasi tahun depan, yang sudah di-earmark," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan dana pengadaan vaksin setelah merombak alokasi anggaran stimulus kesehatan. Semula, anggaran penanganan kesehatan hanya Rp57,55 triliun yang terdiri atas belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, santunan kematian tenaga medis, bantuan iuran JKN, gugus tugas Covid-19, serta insentif perpajakan bidang kesehatan.

Kini, setelah Sri Mulyani merombak dana penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, alokasi stimulus kesehatan menjadi Rp97,26 triliun.

Selain mengubah beberapa nilai alokasi anggaran sebelumnya, ada penambahan pos belanja untuk cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) 2020 yang dialokasikan Rp29,23 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut pencairan dana tersebut akan menunggu penemuan vaksin dan produksinya secara massal. Adapun sebelumnya, pemerintah menargetkan vaksinasi awal Covid-19 dapat dimulai pada akhir 2020.

Sri Mulyani menyebut dana penanganan kesehatan akan menggunakan hasil utang dari Bank Indonesia melalui skema berbagi beban atau burden sharing. Melalui skema tersebut, BI akan menanggung sepenuhnya bunga penerbitan surat berharga negara (SBN) sehingga pemerintah akan menanggung bunga 0%.

"[Pembiayaan] ini asalnya dari Pak Gubernur [BI] yang [bunga utangnya] 0% untuk dana kesehatan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 November 2020 | 18:52 WIB

Bersyukur sekali mendengar hal tersebut, akan lebih baik apabila anggaran yang tidak terserap selama 2020 ini bisa dialokasikan kepada penanganan covid-19 agar harga vaksin bisa lebih murah atau bahkan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN