PENERIMAAN PAJAK

Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 15:05 WIB
Dampak PPKM Darurat Terhadap Penerimaan Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Anggota Polisi meminta pengendara sepeda motor untuk memutar balik saat Pemberlakukan Penutupan Akses Jalan di jalan Pierre Tendean, Nusukan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Sebanyak enam ruas jalan protokol di Kota Solo ditutup sementara selama PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyatakan akan terus mengamati dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terhadap penerimaan pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak PPKM mikro terhadap penerimaan pajak sepanjang semester I/2021 masih tergolong positif. Dia berharap kebijakan PPKM darurat yang berlaku di Jawa-Bali tidak berlangsung lama agar tekanannya pada perekonomian dan penerimaan pajak lebih kecil.

"Masih akan dipantau karena kalau PPKM sekarang, mobilitas terhambat, dampaknya nanti mungkin akan terasa di penerimaan Agustus," katanya dalam sebuah webinar, dikutip Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Yon mengatakan pemerintah terus berupaya menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 melalui penerapan PPKM darurat dan PPKM mikro. Jika isu kesehatan cepat tertangani, Yon meyakini roda perekonomian dapat segera berputar sehingga penerimaan pajak ikut membaik.

Menurut Yon, Kemenkeu juga akan menjaga penerimaan pajak walaupun ada PPKM darurat. Dengan kinerja penerimaan yang sudah menunjukkan tanda positif dalam 6 bulan terakhir, lanjutnya, pemerintah belum memutuskan ada atau tidaknya APBN perubahan.

"Barangkali akan kami pantau terus. Kami melihat evaluasinya dan responsnya akan seperti apa yang kami berikan," ujarnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sepanjang semester I/2021, realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan positif 4,9%, lebih tinggi dari perolehan hingga Mei 2021 yang tumbuh 3,4%. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp557,8 triliun atau setara dengan 45,4% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun.

Secara umum, pendapatan negara yang bersumber dari perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah pada semester I/2021 sudah mencapai Rp886,9 triliun atau tumbuh 9,1% dari periode yang sama 2020. Realisasi itu setara 50,9% dari target Rp1.743,6 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Juli 2021 | 23:40 WIB

Dengan adanya PPKM, mobilitas sangat amat terbatas. Tentu saja ini akan berdampak terhadap penerimaan pajak, khususnya pajak daerah. Misalnya saja, dengan mobilitas yang dibatasi, restoran, hotel atau tempat hiburan memiliki waktu terbatas dan juga konsumen yang menurun. sedang, pajak yang harus mereka keluarkan tetap harus dibayar. Tentu saja ini akan memberatkan mengingat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sulit. Semoga keadaan cepat membaik.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN