KABUPATEN SUKABUMI

Calon Bupati Ini Janjikan Pembebasan Pungutan Pajak PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Calon Bupati Ini Janjikan Pembebasan Pungutan Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKABUMI, DDTCNews – Janji perubahan kebijakan pajak daerah mulai muncul sebagai agenda politik dalam perhelatan Pilkada serentak 2020. Salah satunya yaitu dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Adjo Sardjono-Iman Adinugraha mengatakan perubahan kebijakan pajak daerah menjadi salah satu program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Pasangan nomor urut 1 ini memiliki janji politik untuk mengubah kebijakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Rencananya, agenda perubahan PBB-P2 menyasar kepada lahan pertanian yang akan dibebaskan dari pungutan pajak.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

"PBB dari pertanian itu pajak yang paling banyak tetapi nominal dari lahan pertaniannya itu sendiri tidak seberapa kepada pemasukan pendapatan asli daerah," kata Adjo, dikutip Jumat (02/10/2020).

Dia menjelaskan pembebasan PBB-P2 lahan pertanian tersebut akan menjadi insentif bagi petani untuk dapat fokus untuk menggarap lahan, meningkatkan produktivitas, dan tidak mengalihkan peruntukan lahan pertanian.

Realisasi setoran PBB-P2 dari lahan pertanian setiap tahun mencapai sekitar Rp10 miliar. Oleh karena itu, lanjut Adjo, kebijakan relaksasi ini tidak signifikan menggerus pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

“Kontribusi PBB-P2 secara total kepada PAD berkisar pada angka Rp40 miliar. Jumlah tersebut kurang dari 10% terhadap total setoran PAD Kabupaten Sukabumi yang sebesar Rp600 miliar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Adjo, pembebasan PBB-P2 lahan pertanian akan menjadi sarana pemkab untuk melakukan pendataan ulang objek pajak di Kabupaten Sukabumi.

Dia menilai pendataan ulang objek pajak perlu dilakukan karena adanya tren penurunan lahan produktif khususnya untuk pertanian yang banyak beralih fungsi menjadi pemukiman atau tempat usaha.

"Ini akan menjadi perhatian kami dan juga untuk membantu sarana produksi pertanian," kata Adjo seperti dilansir sukabumiupdate.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Oktober 2020 | 20:48 WIB

Janji-janji manis pada musim pilkada memang menjadi cara ampuh menarik minat masyarakat. Namun, janji pilkada yang berhubungan dengan pajak bukan hal yang sederhana untuk direalisasikan. Daripada membebaskan biaya pajak, bukankah lebih baik jika membenahi perpajakan itu sendiri. Mulai dari administrasi, proses hingga pemungutannya.

02 Oktober 2020 | 20:48 WIB

Janji-janji manis pada musim pilkada memang menjadi cara ampuh menarik minat masyarakat. Namun, janji pilkada yang berhubungan dengan pajak bukan hal yang sederhana untuk direalisasikan. Daripada membebaskan biaya pajak, bukankah lebih baik jika membenahi perpajakan itu sendiri. Mulai dari administrasi, proses hingga pemungutannya.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?