Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
jk kita mau byr pajak kend.bermotor plat jateng byr di dki jkt ap bisa?gmna caranya?
sudah saatnya pembayaran PKB tidak lagi di batasi dg batas propinsi ataupun kabupaten, tapi harus mengacu pada semangat NKRI, maka dari itu sistem online nasional sangat di perlukan demi meningkatnya kinerja pelayanan birokrasi.