UNIVERSITAS INDONESIA

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 November 2024 | 12:25 WIB
Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Salah satu tim mempresentasikan analisisnya dalam kompetisi kasus pajak dalam rangkaian The 14th Tax Intercollegiate Forum, Sabtu (23/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kompetisi kasus pajak (tax case competitions) yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia memasuki babak final, Sabtu (23/11/2024).

Kompetisi yang digelar khusus bagi mahasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian acara The 14th Tax Intercollegiate Forum yang mengangkat tema Building Indonesia’s Future: The Role of Post-Election Tax Policy in Economic Development.

Sebelum babak final, rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) sudah melalui preliminary round dan semifinal round. Setiap rangkaian kompetisi digelar menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dari 40 tim yang bertanding sejak preliminary round, kemudian tersaring 15 tim yang berhasil lolos ke semifinal round. Kini pada babak final, terseleksi 5 tim terbaik yang bertanding. Masing-masing tim terdiri dari 3 orang. Seluruh tim yang lolos di babak final merupakan mahasiswa dari Universitas Indonesia, terbagi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Secara terperinci, tim-tim yang lolos di babak final hari ini, pertama, tim Tax It Up yang terdiri dari Azzahra Putri Firmansyah, Afifah Alya Ramanda, dan Alicia Rayyannaira. Ketiganya dari Prodi Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Kedua, tim Overtime yang terdiri dari Ariel Andrew William, Nadya Yasmin Hanifa, dan Tiffany Amanda Kuning Saputra. Ketiganya berasal dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Ketiga, tim Accountax yang terdiri dari Kurnia Sari dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, Ahmad Akbar Tafani dari Akuntansi FEB UI, dan Inna Aminah dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Keempat, tim Guswira yang terdiri dari Muhammad Fathi Umar, Bagas Rindang Prakoso, dan Hendrik Ignaitius Damanik. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Kelima, tim Rocket Man yang terdiri dari Muhammad Faiz Aryaka, Andhika Yogaraksa, dan Ryan Hidayatullah. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga:
Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Penyelenggaraan kompetisi ini bekerja sama dengan DDTC. Karenanya, 3 profesional DDTC yang memiliki kompetensi di bidang pajak ikut menjadi juri dalam rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) ini.

Ketiga juri adalah Specialist DDTC Consulting Lulu Thasya Syahida, Specialist DDTC Consulting Jessica Chandra, dan Human Capital Lead at DDTC Adinda Nur Larasati.

Adinda, selaku salah satu juri, menyampaikan bahwa pada babak final ini peserta diberikan studi kasus yang telah disusun oleh dewan juri. Peserta diminta menyusun oral presentation dan written assessment terkait dengan kasus yang diberikan secara tatap muka (on site) di venue. Setiap tim yang masuk ke dalam ruangan diberikan waktu mengerjakan studi kasus.

Baca Juga:
Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

Dalam babak final hari ini studi kasus yang akan dikerjakan oleh peserta berbentuk presentasi di mana waktu pengerjaan studi kasus adalah selama 2 jam. Presentasi akan dilaksanakan secara offline di FEB UI di hadapan para juri selama 10 menit diikuti dengan 10 menit sesi tanya jawab.


Menariknya, studi kasus yang diangkat dalam babak final ini membahas implementasi langsung atas analisis dampak pengenaan PPN 12% terhadap penerimaan pajak dan investasi di Indonesia.

Baca Juga:
DDTC Jadi Tuan Rumah Forum Kolaborasi dan Rakernas KAFEB UNS

"Studi kasus ini bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif. Dengan begitu, kemampuan analisis dan daya nalar setiap peserta ditantangan pada babak final ini," ujar Adinda.

Dari deskripsi yang diberikan, peserta diharuskan untuk menganalisis dampak dan efektivitas dari kenaikan PPN 12% dari sisi penerimaan pajak (negara) dan investasi (bisnis) di Indonesia. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menganalisis dari segi perhitungan pajak masukan dan pajak keluaran akibat kenaikan PPN dari 11% ke 12% terhadap barang kena pajak dan jasa kena pajak.

Lulu, juri lainnya, menyampaikan bahwa working partner diberi kebebasan untuk membuat case sesuai dengan kerangka ekspektasi dewan juri.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

"Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk tetap up-to-date dengan berbagai isu kebijakan pajak terkini, termasuk yang kita jadikan studi kasus pada babak final, yakni kenaikan tarif PPN," kata Lulu.

Senada dengan 2 juri, Jessica yang juga berperan sebagai juri mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, acara ini bisa mengembangkan kemampuan para mahasiswa dalam menyusun analisis dan memberikan pendapatnya tentang berbagai isu pajak terkini.

"Isu kenaikan PPN menjadi 12% ini kan cukup hangat diperbincangkan. Dan dampaknya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat. Nah, mahasiswa diajak untuk menyusun analisis dampak dan bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan dengan optimal," kata Jessica.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 5 peserta babak final yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Caranya, scroll berita ini ke bawah dan temukan kolom komentar. Kemudian, isikan komentar terbaik Anda mengenai berjalannya acara The 14th Tax Intercollegiate Forum.

Buku yang dibagikan ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nadya Yasmin Hanifa 23 November 2024 | 13:04 WIB

Terima kasih banyak untuk panitia TIF FEB UI yang sudah menyelenggarakan The 14th TIF dan DDTC yang telah memberikan much valuable insights seputar pajak kepada kami sebagai mahasiswa!

arifah alya 23 November 2024 | 13:03 WIB

Grateful for the amazing opportunity, DDTC! Thank you for the unforgettable experience!🤩

Rachel 23 November 2024 | 13:02 WIB

Artikel ini sangat menarik karena membahas isu kenaikan PPN 12% yang relevan dengan dunia perpajakan. Kompetisi Tax Case TIF FEB UI memberikan wawasan tentang bagaimana mahasiswa menganalisis kebijakan perpajakan. Terima kasih kepada DDTC atas artikel yang informatif dan mudah dipahami ini.

Ariel Andrew William 23 November 2024 | 13:02 WIB

Babak final kompetisi ini benar-benar menguji kemampuan analisis kami. Konsep ekonomi yang berkaitan dengan kenaikan PPN cukup menantang, namun berkat diskusi intensif dengan tim, kami berhasil melewati tahap demi tahap. Momen paling berkesan adalah saat sesi tanya jawab dengan para juri, di mana kami dapat berdiskusi langsung dengan para ahli di bidang perpajakan. Saya berharap kompetisi ini dapat terus diselenggarakan setiap tahun, dengan cakupan materi yang lebih luas, sehingga dapat menarik minat lebih banyak mahasiswa untuk mendalami dunia perpajakan.

bagas september 23 November 2024 | 13:01 WIB

Big thanks for DDTC and TIF FEB UI, banyak input dan insight dari para juri yang membuka wawasan kami terkait tentang perpajakan. Kebijakan PPN 12% yang dibahas dalam final pun gives lot of insight tentang kebijakan fiskal. Sukses untuk DDTC dan TIF FEB UI!!

Fathi Umar 23 November 2024 | 12:57 WIB

Thanks DDTC dan TIF FEB UI! Truly an engaging and insightful discussion tentang pros and cons kebijakan PPN 12% dari sisi taxpayer dan negara. Sukses selalu DDTC!!

Padantya Arundaya 23 November 2024 | 12:57 WIB

Acara The 14th TIF merupakan kesempatan menarik untuk membahas isu isu perpajakan, khususnya dalam hal kenaikan PPN yang saat ini sangat hangat dibicarakan di kalangan umum

Inna 23 November 2024 | 12:52 WIB

The 14th Tax Intercollegiate Forum, khususunya babak final ini yang membahas mengenai isu kenaikan PPN ke tarif 12%, menjadi salah satu kesempatan yang sangat menarik dalam menumbuhkan pemikiran kritis mahasiswa khususunya mengenai isu-isu pajak. Melalui forum ini, para peserta didorong untuk terlibat secara mendalam dengan isu-isu perpajakan yang urgent, baik secara teoritis dan praktis. Kesempatan presentasi di hadapan juri-juri yang kompeten di bidangnya dari DDTC juga menjadi platform bagi para mahasiswa untuk mengeksplorasi pemikiran dan kemampuannya, sert memancing diskusi yang menarik. Topiknya sendiri berada di timing yang pas dan relevan karena isunya yang sedang hype termasuk di general public, mengingat wacana yang sedang berlangsung tentang pengoptimalan sistem pajak Indonesia untuk mengatasi tantangan ekonomi nasional.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak