UNIVERSITAS INDONESIA

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 November 2024 | 12:25 WIB
Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Salah satu tim mempresentasikan analisisnya dalam kompetisi kasus pajak dalam rangkaian The 14th Tax Intercollegiate Forum, Sabtu (23/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kompetisi kasus pajak (tax case competitions) yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia memasuki babak final, Sabtu (23/11/2024).

Kompetisi yang digelar khusus bagi mahasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian acara The 14th Tax Intercollegiate Forum yang mengangkat tema Building Indonesia’s Future: The Role of Post-Election Tax Policy in Economic Development.

Sebelum babak final, rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) sudah melalui preliminary round dan semifinal round. Setiap rangkaian kompetisi digelar menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dari 40 tim yang bertanding sejak preliminary round, kemudian tersaring 15 tim yang berhasil lolos ke semifinal round. Kini pada babak final, terseleksi 5 tim terbaik yang bertanding. Masing-masing tim terdiri dari 3 orang. Seluruh tim yang lolos di babak final merupakan mahasiswa dari Universitas Indonesia, terbagi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Secara terperinci, tim-tim yang lolos di babak final hari ini, pertama, tim Tax It Up yang terdiri dari Azzahra Putri Firmansyah, Afifah Alya Ramanda, dan Alicia Rayyannaira. Ketiganya dari Prodi Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Kedua, tim Overtime yang terdiri dari Ariel Andrew William, Nadya Yasmin Hanifa, dan Tiffany Amanda Kuning Saputra. Ketiganya berasal dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Ketiga, tim Accountax yang terdiri dari Kurnia Sari dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, Ahmad Akbar Tafani dari Akuntansi FEB UI, dan Inna Aminah dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Keempat, tim Guswira yang terdiri dari Muhammad Fathi Umar, Bagas Rindang Prakoso, dan Hendrik Ignaitius Damanik. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Kelima, tim Rocket Man yang terdiri dari Muhammad Faiz Aryaka, Andhika Yogaraksa, dan Ryan Hidayatullah. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga:
Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Penyelenggaraan kompetisi ini bekerja sama dengan DDTC. Karenanya, 3 profesional DDTC yang memiliki kompetensi di bidang pajak ikut menjadi juri dalam rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) ini.

Ketiga juri adalah Specialist DDTC Consulting Lulu Thasya Syahida, Specialist DDTC Consulting Jessica Chandra, dan Human Capital Lead at DDTC Adinda Nur Larasati.

Adinda, selaku salah satu juri, menyampaikan bahwa pada babak final ini peserta diberikan studi kasus yang telah disusun oleh dewan juri. Peserta diminta menyusun oral presentation dan written assessment terkait dengan kasus yang diberikan secara tatap muka (on site) di venue. Setiap tim yang masuk ke dalam ruangan diberikan waktu mengerjakan studi kasus.

Baca Juga:
Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

Dalam babak final hari ini studi kasus yang akan dikerjakan oleh peserta berbentuk presentasi di mana waktu pengerjaan studi kasus adalah selama 2 jam. Presentasi akan dilaksanakan secara offline di FEB UI di hadapan para juri selama 10 menit diikuti dengan 10 menit sesi tanya jawab.


Menariknya, studi kasus yang diangkat dalam babak final ini membahas implementasi langsung atas analisis dampak pengenaan PPN 12% terhadap penerimaan pajak dan investasi di Indonesia.

Baca Juga:
DDTC Jadi Tuan Rumah Forum Kolaborasi dan Rakernas KAFEB UNS

"Studi kasus ini bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif. Dengan begitu, kemampuan analisis dan daya nalar setiap peserta ditantangan pada babak final ini," ujar Adinda.

Dari deskripsi yang diberikan, peserta diharuskan untuk menganalisis dampak dan efektivitas dari kenaikan PPN 12% dari sisi penerimaan pajak (negara) dan investasi (bisnis) di Indonesia. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menganalisis dari segi perhitungan pajak masukan dan pajak keluaran akibat kenaikan PPN dari 11% ke 12% terhadap barang kena pajak dan jasa kena pajak.

Lulu, juri lainnya, menyampaikan bahwa working partner diberi kebebasan untuk membuat case sesuai dengan kerangka ekspektasi dewan juri.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

"Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk tetap up-to-date dengan berbagai isu kebijakan pajak terkini, termasuk yang kita jadikan studi kasus pada babak final, yakni kenaikan tarif PPN," kata Lulu.

Senada dengan 2 juri, Jessica yang juga berperan sebagai juri mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, acara ini bisa mengembangkan kemampuan para mahasiswa dalam menyusun analisis dan memberikan pendapatnya tentang berbagai isu pajak terkini.

"Isu kenaikan PPN menjadi 12% ini kan cukup hangat diperbincangkan. Dan dampaknya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat. Nah, mahasiswa diajak untuk menyusun analisis dampak dan bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan dengan optimal," kata Jessica.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 5 peserta babak final yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Caranya, scroll berita ini ke bawah dan temukan kolom komentar. Kemudian, isikan komentar terbaik Anda mengenai berjalannya acara The 14th Tax Intercollegiate Forum.

Buku yang dibagikan ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tomi Rajagukguk 26 November 2024 | 10:42 WIB

Artikel ini memberikan wawasan yang sangat penting mengenai tantangan dan peluang dalam memperbaiki tax ratio di Indonesia. Juga dengan jelas menguraikan bahwa meskipun ada peningkatan penerimaan pajak dari tahun ke tahun, tax ratio Indonesia masih berada di bawah standar internasional. Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih mendasar dan komprehensif untuk meningkatkan kinerja perpajakan negara. Salah satu poin menarik yang diangkat adalah pentingnya mendesain ulang struktur penerimaan pajak. Bapak menyoroti bahwa beberapa sektor ekonomi masih kurang dipajaki, yang berarti ada potensi besar yang belum dimanfaatkan. Ini adalah langkah yang sangat tepat, mengingat diversifikasi sumber penerimaan pajak dapat membantu meningkatkan stabilitas fiskal negara. Selain itu, ditekankan juga pentingnya reformasi perpajakan yang mencakup lima pilar: sumber daya manusia, proses bisnis, organisasi, regulasi, dan teknologi informasi berbasis data.

Rara Chintiani 23 November 2024 | 13:23 WIB

Seru banget! Next coba bikin case soal pemajakan orang kaya makin seru lagi nih keknya :D terima kasih ya kakak-kakak DDTC dan panitia. Pecahhh

Leonardo Kevin Sanjaya 23 November 2024 | 13:20 WIB

Luar biasa sekali acaranya! sangat senang untuk menjadi bagian dari acara ini. Isu PPN memang masih menjadi isu yang sangat hangat saat ini dan kami mendapatkan manfaat yang luar biasa dari acara ini! Terima kasih TIF FEB UI dan juga para judges dari DDTC!

Rudi Pathuti 23 November 2024 | 13:19 WIB

acara hari ini gokil banget. case tentang PPN naik jadi 12% bener-bener worth to explore. so glad bisa sharing dengan judges dari DDTC juga! Thank you TIF dan DDTC. semoga bisa adaain acara seperti ini terus ke depannya

Intania Salsabila 23 November 2024 | 13:18 WIB

Terima kasih banyak untuk panitia TIF FEB UI dan juga para dewan juri dari DDTC yang telah memberikan insights yang sangat bermanfaat seputar pajak kepada kamii seabgai mahasiswa! Sukses selalu DDTC dan TIF FEB UI!

raisya bungayaa 23 November 2024 | 13:18 WIB

artikel ini sangat menarik karna membahas isu yang relevan dengan saat skrng ini

Sabrina Nazara 23 November 2024 | 13:17 WIB

Pembahasan mengenai kenaikan ppn menjadi 12% sangatlah menarik karena relevan dengan isu perpajakan saat ini dan very opening for the participants atas aftercome dari perubahan kebijakan tsb.

Ikhwan Nur Fikri 23 November 2024 | 13:07 WIB

Pelaksanaan Tax Case Competition yang di bawahi oleh Studi Profesionalisme Akuntansi FEB UI. TIF atau Tax Intercollegiate Forum membawakan tema terkait dengan cara pemanfaatan peraturan fiskal setelah pemilu 2024. Dengan salah satu tim membawakan isu akan kenaikan PPN 12% yang kemungkinan akan diberlakukan pada 2025 dapat menjabarkan pandangan mahasiswa terhadap peraturan fiskal ini.

arifah alya 23 November 2024 | 13:06 WIB

The Tax Case Competition 2024 at FEB UI brought critical discussions on the planned VAT increase to 12%, as outlined in the Harmonized Tax Law (UU HPP). Couldn’t be more thankful for the chance to compete. Thank you, DDTC! 🏆✨

Ahmad Akbar Tafani 23 November 2024 | 13:05 WIB

TIF 14th FEB UI sangat bermanfaat dalam membahas isu pajak yang lagi trend khususnya kenaikan PPN 12% yang lagi hangat. Kompetisi Pajaknya juga meningkatkan iklim pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa-mahasiswa indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya