UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

Yuk Ikut! Universitas Muhammadiyah Sukabumi Adakan Webinar Perpajakan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:19 WIB
Yuk Ikut! Universitas Muhammadiyah Sukabumi Adakan Webinar Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapa) Universitas Muhammadiyah Sukabumi akan menggelar webinar nasional perpajakan pada Kamis (11/5/2023).

Webinar perpajakan yang menjadi bagian dari rangkaian acara Tax, Art, and Action (Taxartion) 5 ini mengusung tema Pemberdayaan Pajak dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Dalam webinar tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akan hadir untuk memberikan keynote speech. Tak hanya itu, webinar tersebut juga akan menghadirkan 4 narasumber lainnya. Pertama, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainah.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kedua, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Rudy Rudiawan. Ketiga, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Dwi Wahyuningsih. Keempat, Assistant Manager DDTC Fiscal Research and Advisory Awwaliatul Mukarromah.

Webinar yang disponsori DDTC ini akan digelar pada 11 Mei 2023 pada pukul 13.00. Agenda ini akan digelar secara daring melalui platform Zoom. Selain ilmu yang bermanfaat, acara ini juga menawarkan e-sertifikat dan doorprize untuk para peserta.

Pendaftaran acara yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini bersifat gratis. Calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman https://desty.page/taxartion5.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person melalui WhatsApp 081384181565. Calon peserta juga dapat mengunjungi sosial media Taxartion melalui Instagram @taxartion. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?