UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

Yuk Daftar! Ada Webinar Bahas Insentif Pajak untuk UMKM

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 03 Juni 2021 | 12:30 WIB
Yuk Daftar! Ada Webinar Bahas Insentif Pajak untuk UMKM

SUKABUMI, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi) menggelar webinar perpajakan bertajuk Insentif Pajak Baru untuk Kebangkitan UMKM: PMK No. 9/2021.

Topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan memengaruhi stabilitas ekonomi serta produktivitas masyarakat, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.

Pemerintah lantas memberikan beragam insentif pajak untuk mendukung penanggulangan dampak Covid-19, termasuk pada UMKM. Sebelumnya insentif pajak untuk UMKM telah diberikan melalui PMK 86/2020 s.t.d.t.d. PMK 110/2020 yang berlaku hingga Desember 2020.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Dalam perjalanannya, pemerintah memperpanjang batas waktu pemberian insentif pajak, termasuk untuk UMKM. Perpanjangan waktu pemberian insentif pajak untuk UMKM ini dituangkan dalam PMK 9/2021 yang menjadi topik webinar.

Webinar ini akan menghadirkan dua pembicara yaitu Manager DDTC Fiscal Research Denny Vissaro dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sukabumi Ayi Jamiat. Nanti, Dosen Program Studi D3 Perpajakan Ummi Eris Darsawati akan hadir sebagai moderator.

Webinar yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini akan diselenggarakan pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 13.00 WIB. Acara tersebut akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Agenda yang terbuka untuk umum ini bersifat gratis. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman tinyurl.com/WebinarTAXARTION3. Webinar ini menawarkan e-sertifikat dan doorprize.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Rafalda (082124285812), atau kunjungi Instagram: @taxartion3 atau e-mail: [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja