Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)
WARSAWA, DDTCNews - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menemui Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki guna membahas posisi Polandia atas implementasi pajak korporasi minimum global di Uni Eropa.
Pasalnya, Polandia adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang belum mau menyetujui proposal rencana implementasi pajak korporasi minimum global sebagaimana tercantum pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
"Saya berharap Polandia mau segera berpartisipasi dalam rencana implementasi Uni Eropa dalam waktu dekat," ujar Yellen setelah menemui Morawiecki, dikutip Rabu (18/5/2022).
Yellen mengatakan Polandia akan turut mendapatkan manfaat dari implementasi pajak korporasi minimum global. Berdasarkan perkiraan EU Tax Observatory, tambahan penerimaan pajak yang didapatkan Polandia dari pajak minimum mencapai EUR2 miliar.
Tambahan penerimaan pajak ini bersumber dari korporasi multinasional dan bukan perusahaan domestik Polandia. Yellen mengatakan tambahan penerimaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendanai biaya penampungan pengungsi dari Ukraina.
Untuk diketahui, seluruh negara anggota Uni Eropa perlu secara bulat menyetujui suatu proposal kebijakan pajak agar kebijakan yang dimaksud dapat dituangkan dalam directive dan diterapkan oleh seluruh negara anggota.
Menurut Polandia, Pilar 2 harus dilaksanakan bersamaan dengan Pilar 1: Unified Approach. Pilar 1 sendiri mengatur tentang realokasi hak pemajakan ke yurisdiksi pasar yang berlaku atas korporasi multinasional dengan pendapatan di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%.
Polandia menilai pajak minimum global tak dapat diterapkan tanpa adanya kepastian implementasi Pilar 1. Pasalnya, Pilar 1 adalah klausul yang menentukan seberapa besar hak pemajakan yang diterima negara berkembang dari perusahaan multinasional, khususnya sektor digital. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.