LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Dian Kurniati | Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB
WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Laporan Tahunan Ditjen Pajak (DJP) 2022 mencatat wajib pajak terdaftar sebanyak 70,29 juta atau naik 5,9% dari tahun sebelumnya sebanyak 66,35 juta. Dari data wajib pajak terdaftar pada 2022, proporsinya terdiri atas 92,66% orang pribadi, 6,1% badan, dan 1,25% bendahara. Dalam hal ini, proporsi wajib pajak badan meningkat dari 5,94% pada 2021 menjadi 6,1% pada 2022.

"Ini macam-macam [pendorongnya], bisa dari aktivitas ekstensifikasi dan memang ada penambahan yang daftar sendiri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, dikutip pada Sabtu (9/12/2023).

Jumlah wajib pajak orang pribadi pada 2022 sebanyak 65,12 juta. Angka ini naik 5,8% dari tahun sebelumnya sebanyak 61,53 juta. Kemudian pada wajib pajak bendahara, jumlahnya 876.291 atau naik tipis 0,3% dari tahun sebelumnya 873.636.

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Adapun untuk wajib pajak badan, tercatat jumlahnya 4,28 juta. Angka tersebut naik 8,7% dari tahun sebelumnya sebanyak 3,94 juta.

Khusus pada wajib pajak badan, Dwi menilai lebih banyak yang mendaftar secara sukarela. Seiring dengan bertambahnya pembentukan badan usaha, mereka juga sekalian mendaftar sebagai wajib pajak.

"Kalau badan pastinya ketika dia mendirikan usaha, dia harus punya NPWP. Mostly kalau untuk badan, voluntary dia daftar," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tunjuk Kuasa WP, Konsultan Pajak Harus Terdaftar di DJP dan SIKOP

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Sudah Punya Akun DJP Online, Akses Portal WP Tak Perlu Daftar Ulang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan