ADMINISTRASI PAJAK

WP Kesulitan Lapor SPT Tahunan dengan e-Form, DJP Sarankan Pakai e-SPT

Dian Kurniati | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:00 WIB
WP Kesulitan Lapor SPT Tahunan dengan e-Form, DJP Sarankan Pakai e-SPT

Kring Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan beberapa solusi bagi wajib pajak yang kesulitan melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-form di DJP Online.

DJP menyarankan wajib pajak melakukan clear cookies & cache pada browser atau menggunakan new incognito/new private window pada browser. Wajib pajak juga bisa mencoba mengganti browser yang digunakan atau mengganti koneksi/perangkat yang dipakai.

“Apabila tetap belum berhasil, wajib pajak juga dapat mencoba e-form kembali secara berkala ketika kunjungan di DJP Online cukup sepi, semisal di luar jam kerja,” sebut DJP dalam akun Twitter @kring_pajak, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Apabila semua langkah itu tetap tidak berhasil, DJP menawarkan opsi penggunaan e-SPT. Akun @kring_pajak juga menyertakan tautan tentang tersedianya kembali saluran pelaporan SPT Tahunan melalui e-SPT yang diunggah @DitjenPajakRI.

"Kakak juga dapat melaporkan SPT 1770 dan SPT 1771 menggunakan e-filing dengan cara upload CSV e-SPT," tulis akun @kring_pajak.

Baru-baru ini, DJP telah membuka kembali saluran e-SPT, yang semula ditutup secara bertahap mulai 28 Februari 2022. Saluran e-SPT dibuka kembali pada 28 Maret 2022 untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik, selain menyediakan e-form.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Untuk diketahui, akun media sosial DJP makin ramai dicolek warganet jelang tenggat pelaporan SPT Tahunan 2021. Misalnya warganet dengan akun @Cowobendungan yang mengaku berulang kali gagal melaporkan SPT Tahunan 2021 melalui e-form.

Sambil melampirkan tangkapan layar gawainya, ia bertanya solusi atas kendala yang dialami kepada akun resmi DJP @kring_pajak.

"Semua begini mau lapor e-form. Ada solusi?" katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?