FILIPINA

Wow, Negara ini Raup Pajak Rp1,71 triliun dari Perusahaan Judi Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Januari 2020 | 17:45 WIB
Wow, Negara ini Raup Pajak Rp1,71 triliun dari Perusahaan Judi Online

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA—Pemerintah Filipina berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 6,42 miliar peso Filipina atau setara Rp1,71 triliun dari perusahaan-perusahaan judi online atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) sepanjang 2019.

Angka itu tercatat naik 169 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2,38 miliar peso, demikian Kementerian Keuangan Filipina dalam pernyataan yang dirilis Ahad, (26/01/2020).

Otoritas Pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) merinci total penerimaan pajak dari POGOs tersebut di antaranya withholding tax sebesar 5,13 miliar peso, pajak penghasilan 644,07 juta, PPN 91,13 juta, dan lainnya.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kenaikan penerimaan pajak yang signifikan dari POGOs ini bukan tanpa sebab. Selama ini, masih ada pelaku POGOs yang belum bayar pajak secara benar. BIR bahkan mengeluarkan 170 pemberitahuan untuk menagih 27,35 miliar peso.

Pemerintah Filipina pun melakukan berbagai cara agar pungutan pajak dari POGOs itu bisa maksimal, di antaranya dengan menjalin kesepakatan antara pemerintah dengan stakeholder lainnya pada Maret 2019.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah, perusahaan POGOs hingga Philippine Amusement and Gaming Corp., Securities—selaku pemberi lisensi bagi perusahaan-perusahaan POGOs berkomitmen memberantas praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Tindak lanjut dari kesepakatan itu di antaranya memberantas praktik penghindaran pajak yang dilakukan pekerja asing dengan mengharuskan mereka untuk memiliki identitas pajak atau NPWP sebelum diperbolehkan bekerja.

Tak hanya itu, BIR juga sempat menutup usaha dari pelaku POGOs di antaranya The Great Empire Gaming & Amusement Corp (GEGAC). Penyedia POGOs itu ditutup lantaran tidak mendaftar sebagai pemungut PPN.

Pada Oktober 2019, BIR juga menggembok kantor pusat Altech Innovations Business Outsourcing di Paranaque dan kantor cabangnya di Pasay City lantaran tidak juga mendaftar sebagai pemungut PPN.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Sebelum 2019 berakhir, BIR juga menindak New Oriental Club 88 Corporation. Menurut BIR, perusahaan itu tidak melaporkan jumlah pekerja asing secara benar, dari seharusnya 23.000 orang, hanya 6.736 orang yang justru dilaporkan.

Dilansir dari CNNphilippines, jumlah pelaku POGOs saat ini tercatat 218 perusahaan dan telah memperkerjakan sekitar 108.914 tenaga kerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi