FILIPINA

Wow, Negara ini Raup Pajak Rp1,71 triliun dari Perusahaan Judi Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Januari 2020 | 17:45 WIB
Wow, Negara ini Raup Pajak Rp1,71 triliun dari Perusahaan Judi Online

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA—Pemerintah Filipina berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 6,42 miliar peso Filipina atau setara Rp1,71 triliun dari perusahaan-perusahaan judi online atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) sepanjang 2019.

Angka itu tercatat naik 169 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2,38 miliar peso, demikian Kementerian Keuangan Filipina dalam pernyataan yang dirilis Ahad, (26/01/2020).

Otoritas Pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) merinci total penerimaan pajak dari POGOs tersebut di antaranya withholding tax sebesar 5,13 miliar peso, pajak penghasilan 644,07 juta, PPN 91,13 juta, dan lainnya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kenaikan penerimaan pajak yang signifikan dari POGOs ini bukan tanpa sebab. Selama ini, masih ada pelaku POGOs yang belum bayar pajak secara benar. BIR bahkan mengeluarkan 170 pemberitahuan untuk menagih 27,35 miliar peso.

Pemerintah Filipina pun melakukan berbagai cara agar pungutan pajak dari POGOs itu bisa maksimal, di antaranya dengan menjalin kesepakatan antara pemerintah dengan stakeholder lainnya pada Maret 2019.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah, perusahaan POGOs hingga Philippine Amusement and Gaming Corp., Securities—selaku pemberi lisensi bagi perusahaan-perusahaan POGOs berkomitmen memberantas praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Tindak lanjut dari kesepakatan itu di antaranya memberantas praktik penghindaran pajak yang dilakukan pekerja asing dengan mengharuskan mereka untuk memiliki identitas pajak atau NPWP sebelum diperbolehkan bekerja.

Tak hanya itu, BIR juga sempat menutup usaha dari pelaku POGOs di antaranya The Great Empire Gaming & Amusement Corp (GEGAC). Penyedia POGOs itu ditutup lantaran tidak mendaftar sebagai pemungut PPN.

Pada Oktober 2019, BIR juga menggembok kantor pusat Altech Innovations Business Outsourcing di Paranaque dan kantor cabangnya di Pasay City lantaran tidak juga mendaftar sebagai pemungut PPN.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sebelum 2019 berakhir, BIR juga menindak New Oriental Club 88 Corporation. Menurut BIR, perusahaan itu tidak melaporkan jumlah pekerja asing secara benar, dari seharusnya 23.000 orang, hanya 6.736 orang yang justru dilaporkan.

Dilansir dari CNNphilippines, jumlah pelaku POGOs saat ini tercatat 218 perusahaan dan telah memperkerjakan sekitar 108.914 tenaga kerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?