AGENDA PAJAK

Webinar Gratis Soal Kurikulum Profesi Konsultan Pajak, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:34 WIB
Webinar Gratis Soal Kurikulum Profesi Konsultan Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI bekerja sama dengan Indonesian Center for Tax Law (ICTL) UGM dan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) menyelenggarakan webinar bertajuk Kampus Merdeka dan Kurikulum Baru Menuju Profesi Konsultan Pajak.

Webinar tersebut akan mengupas bagaimana perguruan tinggi meramu kurikulum perpajakan yang siap mengantarkan peserta didiknya berprofesi sebagai konsultan pajak dan ahli pajak yang andal baik di perusahaan maupun pemerintahan.

Acara ini akan menghadirkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama sebagai keynote speaker. Dengan Koordinator TERC FEB UI Christine Tjen sebagai moderator, webinar akan menghadirkan 4 pembicara.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Pertama, Ketua Atpetsi sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam. Kedua, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH UGM Dahliana Hasan. Ketiga, Kepala Prodi Pascasarjana Ilmu Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas. Keempat, Kepala Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI Vid Adrison.

Dekan FEB UI Beta Yuliana Gitaharie dan Dekan FH UGM Sigit Riyanto akan turut hadir untuk memberikan opening speech.

Webinar ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 15 Oktober 2020 pukul 09.00 - 11.30 WIB. Agenda ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Namun, lantaran kapasitas Zoom Meeting yang terbatas, peserta diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://bit.ly/webinarterc151020. Bagi peserta yang telah mengisi form feedback pada akhir webinar akan mendapatkan e-certificate (2 SKP IAI) dan materi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra