Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Kadang pihak pembeli nuntut atau minta faktur pajaknya dibuatkan tanggal sekian, misalkan mundur 1 tanggal lah padahal barang keluar( atau terjadi penyerahan bukan pada tgl tersebut). Dan yang lebih anehnya didalam massa yang sama. Contoh barang keluar/ terjadi penyerahan misalnya pada tanggal 10 maret 2021, tanggal faktur dibuat pada tanggal 10 maret 2021, akan tetapi si pembeli meminta tanggal fakturnya dibuatkan tanggal 8 maret atau 9 maret dan minta dibuatkan faktur pengganti padahal tidak ada penerimaan pembayaran dp atas penyerahan tersebut. Justru ini kadang menjadi masalah di pihak penjual karena di e-faktur tanggal faktur pengganti tidak bisa -1. Mohon pihak ddtc bisa membuatkan tulisan untuk masalah seperti ini ( orang pajak selalu bilang kalo urusan dagang, pihaknya tidak mau campur tangan)