KEPATUHAN PAJAK

Wah, Jojo Sudah Lapor SPT Pakai E-Filing

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Februari 2019 | 09:43 WIB
Wah, Jojo Sudah Lapor SPT Pakai E-Filing

Jonatan Christie. (Foto: Instagram)

JAKARTA, DDTCNews – Pemain bulu tangkis Jonatan Christie telah mengunakan e-Filing dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Hal tersebut diungkapkan Ditjen Pajak (DJP) melalui akun Instagram-nya. Atlet yang akrab disapa Jojo ini memanfaatkan e-Filing untuk menyampaikan SPT Tahunannya setelah berkonsultasi dengan pegawai pajak di KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.

“Sebagai atlet dengan mobilitas tinggi, @jonatanchristieofficial tentu menginginkan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” demikian informasi yang ditulis otoritas dalam akun Instagram, seperti dikutip pada Senin (25/2/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sama seperti atlet peraih medali emas untuk kategori tunggal putra dalam gelaran Asian Games 2018 ini, seluruh wajib pajak bisa menggunakan e-Filing untuk melaporkan SPT Tahunan. Berbekal ponsel pintar, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja karena memakai e-Filing.

Dengan e-Filing, penyampaian SPT dilakukan secara online dan real time melalui internet pada laman DJP atau penyedian layanan SPT elektronik/Application Service Provider (ASP). Layanan e-Filing melalui website DJP telah terintegrasi dalam layanan DJP Online.

Dengan slogan ‘Lebih Awal Lebih Nyaman’, DJP meminta agar wajib pajak bisa langsung melaporkan SPT seperti yang telah dilakukan oleh Jojo, tanpa harus menunggu tenggat. Pelaporan SPT menjadi bagian dari kewajiban setiap WP dan menentukan posisi kepatuhan formal.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Sekadar mengingatkan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2018 adalah akhir Maret 2019. Sementara, tenggat untuk penyampaian SPT Tahunan PPh Badan jatuh pada akhir April 2019.

DJP pada tahun ini mematok target kepatuhan formal di level 85%. Target kepatuhan formal tahun ini memang bukan pekerjaan mudah bagi otoritas pajak. Pasalnya, realisasi kepatuhan formal pada tahun lalu masih di level 71%. (kaw)

View this post on Instagram

Sebagai atlet dengan mobilitas tinggi, @jonatanchristieofficial tentu menginginkan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, Jojo pun ikut memanfaatkan e-filing dalam pelaporan SPT Tahunannya setelah berkonsultasi di @kppjktpasarrebo pasarrebo. Dengan e-filing, laporan SPT Tahunan bisa berbekal ponsel pintar dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. #LebihAwalLebihNyaman

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?