IRLANDIA

Wah, 51% Penerimaan PPh Badan Hanya dari 10 Perusahaan Multinasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 15:35 WIB
Wah, 51% Penerimaan PPh Badan Hanya dari 10 Perusahaan Multinasional

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia menyatakan pemerintah makin tergantung pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dari korporasi multinasional.

Laporan terbaru Revenue Commissioners menunjukkan sekitar 51% dari total penerimaan PPh badan pada 2020 hanya disumbang 10 wajib pajak besar. Adapun 10 besar wajib pajak badan tersebut merupakan perusahaan multinasional yang terdaftar di Irlandia.

"10 pembayar pajak terbesar telah menyumbang 51% dari total penerimaan PPh badan pada 2020. Jumlah itu meningkat dari kinerja pada 2019 yang menyumbang 40% total penerimaan PPh badan," tulis laporan Revenue Commissioners, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Otoritas menyebutkan para wajib pajak yang menentukan kinerja penerimaan PPh badan antara lain Apple, Pfizer, dan Intel. 10 Wajib pajak besar tersebut membayar tagihan PPh badan senilai €5,98 miliar atau setara Rp104 triliun pada 2020. Nilai tersebut naik €3,79 miliar dari tahun sebelumnya.

Adapun sekitar 80% penerimaan PPh badan Irlandia pada tahun lalu berasal dari 100 perusahaan. Sementara itu, pembayaran tagihan PPh badan dengan nilai lebih dari €10 juta hanya berasal dari 137 entitas bisnis.

Makin besarnya ketergantungan pemerintah dari pembayaran PPh badan perusahaan multinasional dibuktikan juga dari statistik serapan tenaga kerja. Perusahaan besar multinasional menyumbang 32% dari seluruh lapangan kerja yang tersedia secara nasional.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kemudian, sebanyak €13,4 miliar setoran pajak dari karyawan perusahaan multinasional menyumbang 49% dari total penerimaan pajak karyawan. Persentase tersebut konsisten naik dari kinerja pada 2019 dengan 27% menyumbang pada pasar tenaga kerja dan 44% berkontribusi pada total penerimaan pajak karyawan.

"Perusahaan multinasional asing di Irlandia jumlahnya mencapai 14.500 entitas usaha dan memiliki sekitar 766.800 karyawan," terang otoritas.

Revenue Commissioners menambahkan pandemi Covid-19 sama sekali tidak menggerus basis pajak perusahaan multinasional yang berbasis di Irlandia. Permintaan bisnis justru lebih besar untuk perusahaan yang bergerak di bidang farmasi jasa teknologi informasi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Tarif efektif PPh badan pada tahun lalu sebesar 11,1% atau masih lebih kecil dari tarif standar PPh badan sebesar 12,5%. Tarif efektif tersebut sebenarnya mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada 2019 dengan beban pajak hanya 10,3%.

"Tarif efektif berasal dari berbagai pemberian fasilitas seperti keringanan pajak, kredit pajak, dan diskon pajak," imbuhnya seperti dilansir irishtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN