AMERIKA SERIKAT

Waduh! Masih Ada 12,4 Juta SPT Belum Diproses IRS, Restitusi Terhambat

Muhamad Wildan | Senin, 19 Desember 2022 | 11:30 WIB
Waduh! Masih Ada 12,4 Juta SPT Belum Diproses IRS, Restitusi Terhambat

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Government Accountability Office (GAO), semacam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS), masih belum mampu menyelesaikan masalah backlog pemrosesan Surat Pemberitahuan (SPT).

Per September 2022, GAO mencatat masih terdapat 12,4 juta SPT yang belum diproses oleh IRS. Jumlah ini meningkat 1,9 juta bila dibandingkan dengan total backlog SPT pada akhir tahun lalu.

"Hingga akhir Desember 2022, masih ada 12,4 juta SPT yang mengantre untuk diproses oleh IRS. Implikasinya, para wajib pajak terlambat menerima restitusi," tulis GAO dalam laporannya, dikutip Senin (19/12/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk tahun pajak 2022, rata-rata restitusi yang diterima oleh wajib pajak di AS mencapai US$3.100. Keterlambatan IRS dalam memroses SPT bakal menghambat pencairan restitusi yang berimplikasi pada tekanan keuangan bagi rumah tangga rentan.

IRS sesungguhnya telah berupaya untuk menekan backlog SPT melalui berbagai strategi, seperti dengan mewajibkan pegawai untuk lembur, mengalokasikan 700 pegawai dari divisi lain untuk turut memroses SPT, hingga menggunakan sistem IT untuk meneliti SPT yang disampaikan oleh wajib pajak.

Guna mempercepat pemrosesan SPT, GAO merekomendasikan kepada IRS mendigitalisasi informasi yang disampaikan oleh wajib pajak dalam SPT yang disampaikan secara manual. Digitalisasi dapat dilakukan menggunakan optical character recognition system ataupun teknologi yang sejenis.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Optical character recognition system dapat memfasilitasi upaya penegakan umum, menurunkan handling cost, dan meningkatkan penerimaan pajak," tulis GAO.

Selanjutnya, wajib pajak perlu didorong untuk melaporkan SPT melalui e-filing. Hingga saat ini, mayoritas wajib pajak pelaku usaha masih memilih menyampaikan SPT secara manual meski terdapat opsi untuk menggunakan e-filing.

"Hambatan dari penggunaan e-filing perlu segera diatasi untuk mengurangi beban pekerjaan berbasis kertas sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha," tulis GAO. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN