INDIA

Waduh! Diduga Lakukan Pengelakan Pajak, Rekening Xiaomi Dibekukan

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:30 WIB
Waduh! Diduga Lakukan Pengelakan Pajak, Rekening Xiaomi Dibekukan

Xiaomi India. (foto: Begawei)

NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India membekukan rekening milik pabrikan elektronik asal China, Xiaomi, seiring dengan dilakukannya investigasi atas dugaan pengelakan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Nilai dana yang tersimpan di rekening-rekening tersebut mencapai US$478 juta atau kurang lebih senilai Rp6,99 triliun.

"Otoritas membekukan dana senilai US$478 juta pada Februari 2022 berdasarkan pada ketentuan yang memungkinkan pejabat mengambil tindakan guna melindungi penerimaan pajak," bunyi dokumen pengadilan seperti dilansir thedailystar.net, dikutip Jumat (13/5/2022).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Baik juru bicara Xiaomi maupun juru bicara otoritas pajak India sama-sama tidak memberikan komentar atas informasi ini.

Perlu diketahui, India pertama kali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kantor Xiaomi di India pada Desember 2021.

Xiaomi dituding melakukan pembayaran secara ilegal ke luar negeri. Menurut otoritas pajak, pembayaran tersebut disamarkan sebagai royalti oleh Xiaomi. Tudingan ini dibantah oleh Xiaomi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Untuk diketahui, otoritas pajak India tercatat agresif melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan China seiring dengan memburuknya hubungan bilateral kedua negara tersebut pada tahun lalu.

Dua asosiasi usaha China di India, Chinese Chamber of Commerce in India dan India China Mobile Phone Enterprise Association, pun meminta otoritas pajak agar tidak diskriminatif terhadap perusahaan asal China.

Kedua asosiasi tersebut menuding pola pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak bersifat diskriminatif dan berpotensi mengganggu iklim usaha di India.

Selain Xiaomi, perusahaan asal China yang mendapatkan pemeriksaan dari otoritas pajak India adalah Oppo dan OnePlus. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor