Xiaomi India. (foto: Begawei)
NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India membekukan rekening milik pabrikan elektronik asal China, Xiaomi, seiring dengan dilakukannya investigasi atas dugaan pengelakan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Nilai dana yang tersimpan di rekening-rekening tersebut mencapai US$478 juta atau kurang lebih senilai Rp6,99 triliun.
"Otoritas membekukan dana senilai US$478 juta pada Februari 2022 berdasarkan pada ketentuan yang memungkinkan pejabat mengambil tindakan guna melindungi penerimaan pajak," bunyi dokumen pengadilan seperti dilansir thedailystar.net, dikutip Jumat (13/5/2022).
Baik juru bicara Xiaomi maupun juru bicara otoritas pajak India sama-sama tidak memberikan komentar atas informasi ini.
Perlu diketahui, India pertama kali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kantor Xiaomi di India pada Desember 2021.
Xiaomi dituding melakukan pembayaran secara ilegal ke luar negeri. Menurut otoritas pajak, pembayaran tersebut disamarkan sebagai royalti oleh Xiaomi. Tudingan ini dibantah oleh Xiaomi.
Untuk diketahui, otoritas pajak India tercatat agresif melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan China seiring dengan memburuknya hubungan bilateral kedua negara tersebut pada tahun lalu.
Dua asosiasi usaha China di India, Chinese Chamber of Commerce in India dan India China Mobile Phone Enterprise Association, pun meminta otoritas pajak agar tidak diskriminatif terhadap perusahaan asal China.
Kedua asosiasi tersebut menuding pola pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak bersifat diskriminatif dan berpotensi mengganggu iklim usaha di India.
Selain Xiaomi, perusahaan asal China yang mendapatkan pemeriksaan dari otoritas pajak India adalah Oppo dan OnePlus. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.