VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam berencana memangkas tarif pajak untuk UMKM.

Kemenkeu menyatakan tengah menyiapkan draf RUU PPh Badan, yang salah satu poinnya untuk merevisi tarif pajak pada UMKM. Tarif PPh badan untuk pelaku UMKM direncanakan dipangkas menjadi 15% hingga 17%, dari tarif normal 20%.

"Sebagian besar negara menerapkan tarif pajak yang lebih rendah dari tarif umum pada usaha kecil," tulis pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Kemenkeu menjelaskan penurunan tarif pajak untuk UMKM menjadi salah satu poin penting dalam RUU PPh Badan. Hal itu bertujuan mendorong pengembangan sektor ekonomi swasta sekaligus memacu usaha informal skala rumah tangga naik kelas menjadi perusahaan berbadan hukum.

Penurunan tarif pajak diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di Vietnam. Dalam pelaksanaannya, tarif pajak direncanakan akan bervariasi menurut skala pendapatan dan penghasilan kena pajak.

Tarif pajak 15% diusulkan untuk perusahaan dengan pendapatan kurang dari VND3 miliar atau sekitar Rp1,93 miliar per tahun. Sementara itu, tarif 17% akan dikenakan kepada perusahaan dengan pendapatan senilai VND3 miliar hingga VND50 miliar atau Rp32,2 miliar.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Kemenkeu memaparkan dibandingkan dengan negara-negara Asean, tarif PPh badan yang sebesar 20% setara dengan Thailand, Laos, dan Kamboja. Tarif ini juga lebih rendah dibandingkan dengan Filipina sebesar 30%, Myanmar 25%, dan Indonesia 22%.

Meski demikian, tarif PPh badan tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura yang hanya 17% dan Brunei 18,5%.

Statistik pun menunjukkan terdapat sekitar 900.000 perusahaan di Vietnam. Dari angka tersebut, hampir 94% di antaranya adalah UMKM.

"Pengembangan UMKM perlu didorong untuk menghasilkan pendapatan bagi APBN dalam jangka panjang," bunyi pernyataan Kemenkeu dilansir vnexpress.net. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif