FILIPINA

UU Insentif Pajak Diklaim Jadi Penggerak Investasi

Dian Kurniati | Rabu, 21 April 2021 | 12:36 WIB
UU Insentif Pajak Diklaim Jadi Penggerak Investasi

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Dewan Investasi Filipina (Board of Investments/BOI) memberikan persetujuan investasi proyek senilai total P138 miliar atau Rp41,4 triliun pada kuartal I/2021. Jumlah itu naik 66% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Perdagangan sekaligus Kepala Pengelola Dewan Investasi Ceferino Rodolfo mengatakan salah satu pendorong tumbuhnya investasi itu yakni UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE). Pengesahan UU CREATE telah efektif menambah kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Filipina.

"[UU CREATE] memberi pemerintah fleksibilitas untuk memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi investasi strategis bernilai tinggi," katanya, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rodolfo mengatakan pengesahan UU CREATE akan membuat daya saing iklim investasi Filipina lebih kuat di antara negara-negara Asia Tenggara. UU berlaku pada 1 Juli 2021 karena saat ini masih dalam penyusunan peraturan turunannya.

Melalui UU CREATE, pemerintah akan memberikan insentif berupa tax holiday dalam jangka waktu tertentu kepada investasi pada sektor usaha prioritas. BOI saat ini tengah menyusun daftar Rencana Prioritas Investasi Strategis yang dapat memperoleh insentif fiskal tersebut.

Selain itu, UU CREATE memuat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25% untuk untuk perusahaan besar dan 20% untuk usaha kecil. Dengan UU tersebut, Filipina bukan lagi menjadi negara dengan tarif PPh tertinggi di Asean.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

"Ini akan melonggarkan arus kas sehingga mendukung upaya dunia usaha pulih kembali setelah pandemi, serta memungkinkan pemulihan negara dan meningkatkan pertumbuhan jangka panjang kami," ujarnya, seperti dilansir philstar.com.

Saat ini, pemerintah berupaya mempromosikan berbagai insentif pajak yang ada dalam UU CREATE kepada pengusaha asing, terutama China. Misalnya, kepada Asosiasi Perusahaan China Filipina yang beranggotakan sekitar 90 pengusaha di bidang pertanian, manufaktur, konstruksi, dan teknologi.

Rodolfo mengatakan UU CREATE akan membantu investor China menikmati insentif pajak dalam periode waktu yang lama dan tambahan subsidi pajak atas beberapa item biaya utama. Apalagi, untuk perusahaan yang melakukan penelitian dan pengembangan, manufaktur berteknologi tinggi, dan generasi pengetahuan baru dapat memanfaatkan insentif yang lebih lama. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN