UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

UTM Adakan Simposium, Bahas soal Perpajakan dalam Era Digital

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 03 November 2023 | 10:30 WIB
UTM Adakan Simposium, Bahas soal Perpajakan dalam Era Digital

Poster.

BANGKALAN, DDTCNews – Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan kembali menggelar simposium nasional perpajakan.

Simposium kali ini mengusung tema Perpajakan Dalam Era Digital: Tantangan Big Data, Etika, Moral, dan Pembangunan Berkelanjutan. Tema ini diambil untuk memberi gambaran kepada peserta mengenai hubungan antara kepatuhan pajak dengan pembangunan berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, terdapat 6 narasumber dengan latar belakang yang beragam. Pertama, Director of DDTC Fiscal Research and Advisory (FRA) B. Bawono Kristiaji. Kedua, Sekretaris Pengurus IAI Kompartemen Akuntan Pajak Christine Tjen.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Ketiga, Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Wilayah Jawa Timur Elia Mustikasari. Keempat. Budayawan Madura D. Zawawi Imron. Kelima, Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya Abdus Salam Nawawi. Keenam, Dosen Akuntansi UTM Nurul Herawati.

Ketua IAI Kompartemen Akuntan Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga akan turut hadiR sebagai keynote speaker. Agenda yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini akan digelar pada Rabu (29/11/2023) pukul 08.00 WOB.

Acara akan diselenggarakan secara daring dan luring. Acara luring akan bertempat di Aula Syaikhona M. Kholil Lt.10 Rektorat UTM. Sementara itu, acara daring akan diadakan melalui media Zoom Meeting. Selain ilmu yang bermanfaat, acara ini bernilai 8 SKP bagi anggota IAI.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman https://bit.ly/snp-IX. Acara ini terbuka untuk umum.

Bagi mahasiswa anggota IAI biaya investasi untuk mengikuti simposium ini dipatok Rp250.000 (untuk acara luring) dan Rp100.000 (untuk acara daring). Untuk mahasiswa non-anggota IAI, biaya yang dipatok senilai Rp300.000 (luring) dan Rp150.000 (daring).

Selanjutnya, peserta umum (nonpemakalah) yang merupakan anggota IAI dikenakan biaya senilai Rp500.000 (luring) dan Rp350.000 (daring). Kemudian, peserta nonpemakalah yang bukan anggota IAI dikenakan biaya senilai Rp600.000 (luring) dan Rp450.000 (daring).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk pemakalah anggota IAI dikenakan biaya Rp400.000 (luring) dan Rp250.000 (daring). Sementara itu, pemakalah non-anggota IAI biaya investasi dipatok senilai Rp500.000 (luring) dan Rp350.000 (daring).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung pada 081355064679 (Citra), 085255574809 (Sultan), dan 081949789155 (Zulfa).

Pada saat bersamaan, acara tersebut juga akan menggelar seremonial perpanjangan kerja sama antara DDTC dan UTM melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama atau MoU dengan 37 perguruan tinggi di Indonesia antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, STHI Jentera, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Kristen Maranatha.

Kemudian, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Mercu Buana, Universitas Multimedia Nusantara, dan STIE YKPN.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selanjutnya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Setelah itu, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, Universitas Padjajaran, dan BINUS University. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan