BAHAMA

Usulan IMF Menaikkan Tarif Cukai Rokok Ditolak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:57 WIB
Usulan IMF Menaikkan Tarif Cukai Rokok Ditolak, Ini Alasannya

Ilustrasi. (DDTCNews)

NASSAU, DDTCNews—Pemerintah Bahama menolak proposal Dana Moneter Internasional (IMF) untuk meningkatkan tarif cukai atas produk tembakau dan alkohol untuk tahun fiskal 2020-2021.

Plt. Menteri Keuangan Marlon Johnson mengakui usul IMF perihal kenaikan tarif cukai tembakau dan alkohol sebenarnya masuk dalam pertimbangan pemerintah dalam menyusun anggaran tahun fiskal 2020-2021.

“Selama penyusunan anggaran banyak ide dan pertimbangan yang disampaikan, tetapi itu (rencana kenaikan cukai alkohol dan tembakau) tidak muncul dalam presentasi anggaran," katanya Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tidak masuknya rencana kenaikan cukai tembakau dan alkohol dalam pagu anggaran 2020-2021 disinyalir karena tidak populer di mata konsumen. Belum lagi, rencana tersebut juga bertentangan dengan janji politik Wakil Perdana Menteri K. Peter Turnquest.

Wakil Perdana Menteri pernah mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan mengenakan pajak baru atau meningkatkan beban pajak setelah pandemi Covid-19. Untuk itu tak mengherankan jika rekomendasi IMF tidak masuk dalam anggaran fiskal 2020-2021.

Menurutnya, masyarakat Bahama sudah terpuruk secara ekonomi karena pandemi dengan meningkatnya jumlah pengangguran dan pembatasan kegiatan ekonomi karena kebijakan karantina wilayah yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

IMF sendiri memperkirakan kenaikan tarif cukai atas komoditas tembakau sebesar 10% dan alkohol sebesar B$5/galon akan meningkatkan penerimaan Bahama sebesar B$30 juta/tahun atau setara dengan Rp418 miliar.

Meski begitu, pemerintah berpendapat kenaikan tarif tembakau dan alkohol tidak signifikan meningkatkan penerimaan negara lantaran defisit fiskal pada 2020-2021 diproyeksikan mencapai B$1,3 miliar.

Dilansir dari The Tribune, pemerintah juga ternyata tidak mengikuti rekomendasi IMF untuk memotong belanja rutin hingga B$300 juta. Pemerintah Bahama diketahui hanya memangkas anggaran belanja rutin pemerintah sebesar B$113,5 juta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak