UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

Unpab Adakan Kuliah Umum soal Akuntansi dan Perpajakan Aset Hibah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:15 WIB
Unpab Adakan Kuliah Umum soal Akuntansi dan Perpajakan Aset Hibah

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) akan menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Perlakuan Akuntansi dan Aspek Perpajakan Aset Hibah secara daring pada Jumat (14/6/2024) pada pukul 13.30 WIB.

Kuliah umum ini digelar dalam rangka menjawab kebutuhan akan pengetahuan yang mendalam dan aplikatif tentang pengelolaan aset hibah, baik dari aspek akuntansi dan perpajakan. Harapannya, aset hibah dapat dikelola dengan efektif dan efisien.

Dari kuliah itu, peserta juga tak hanya mendapatkan pemahaman teoretis yang mendalam, tetapi juga keterampilan praktis yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja. Alhasil, peserta dapat memberikan konstribusi yang signifikan dalam praktik profesional mereka.

Baca Juga:
Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Kuliah umum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut akan menghadirkan pembicara dari DDTC, yaitu Specialist DDTC Consulting Rafif Naufal. Sementara itu, Dosen UNPAB Yunita Sari Rioni akan bertindak sebagai moderator dan Vera Anggriyani Sitepu sebagai MC.

Pada kesempatan itu, akan hadir pula KA. Prodi Magister Akuntansi Rahima, Direktur Pascasarjana Kiki Farida Ferine, Dekan Fakultas Sosial Sains E. Rusiadi, KA Prodi D3 Perpajakan Junawan dan KA Prodi Akuntansi Oktarini Kamilah Siregar.

Untuk mengikuti kuliah umum tersebut, peserta bisa mengakses meeting ID: 824 5342 9590 dengan passcode: 123FSS. Selain gratis, peserta yang mengikuti kuliah umum tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik (e-sertifikat).

Sebagai informasi, kegiatan kuliah umum tersebut merupakan bagian dari hasil kolaborasi antara Prodi D3 Perpajakan dan Prodi Akuntansi dan Magister Akuntansi UNPAB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan