AGENDA

Universitas Jember Gelar Konferensi Pembangunan Sosial Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 17:16 WIB
Universitas Jember Gelar Konferensi Pembangunan Sosial Ekonomi

Ilustrasi. (Universitas Jember)

JAKARTA, DDTCNews – Advanced Studies on Socio-Economy Development (A-SEED) Universitas Jember mengadakan Konferensi Nasional Pembangunan Sosial Ekonomi.

Kegiatan bertema ‘Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Era Industri 4.0’ ini akan diadakan pada 22—24 November 2019. Acara akan diselenggarakan di Conference Hall Universitas Jember, Kampus Tegal Boto Jember, Jawa Timur.

Konferensi yang mengandeng DDTC sebagai sponsor ini menyelenggarakan call for paper dengan beberapa topik seperti pemberdayaan dan revitalisasi kelembagaan; pembangunan dan isu sumber daya manusia; serta pendidikan karakter dan inovasi teknologi pembelajaran.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selain itu, ada pula topik pluralisme budaya dan konflik sosial; reformasi birokrasi, dinamika politik, dan good governance; tata kelola lingkungan dan good corporate governance; isu hukum, masyarakat sipil, dan transnasionalisme, serta digitalisasi media dan jejaring komunikasi sosial.

Selanjutnya, ada topik mengenai tantangan dan peluang ekonomi modern Indonesia; manajeman bisnis, kewirausahaan, dan pariwisata kreatif; akuntansi sektor publik dan pemerintahan; serta perpajakan Indonesia.

First National on Social Economy Development (NAC-SED) ini juga akan mempersembahkan seminar pada 23 November 2019. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker dalam seminar. Emil akan membawakan topik ‘Mencari Alternatif dari yang Lokal untuk Berjuang di Tingkatan Global’.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Selain itu, hadir pula beberapa pembicara yang kompeten di bidangnya. Mereka adalah Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta M. Suyanto, Dosen FEB Universitas Udayana dan Founder Tjampuhan Group Tjokorda Gde Raka Sukawati, dan Partner Tax Research &Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Bersamaan dengan acara ini, DDTC dan Universitas Jember akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Hal tersebut menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, sudah ada 21 perguruan tinggi yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan DDTC. Mereka adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha

Baca Juga:
Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, dan Universitas Sumatera Utara.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai acara ini, Anda bisa langsung mengunjungi situs web http://aseed.unej.ac.id/. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?