INGGRIS

Uni Eropa Desak PM Inggris Proses Brexit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 15:22 WIB
Uni Eropa Desak PM Inggris Proses Brexit

LONDON, DDTCNews – Para pemimpin Uni Eropa mendesak Theresa May untuk segera memulai proses keluarnya Inggris dai Uni Eropa. Seperti yang diketahui, dalam referendum Brexit yang digelar 23 Juni lalu, May berada di kubu tetap bergabung dengan Uni Eropa.

Meski berada di kubu yang kontra dengan Brexit, May tetap menghormati hasil referendum tersebut. Menurutnya hasil voting ini adalah suara rakyat .

“Jika hasil akhirnya memutuskan untuk Brexit, maka akan tetap seperti itu. Bersama-sama kita pasti akan membuatnya sukses,” papar May.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Sejak masa kerja Perdana Menteri Inggris baru pada Kamis (14/7) lalu, tekanan pekerjaan sudah membebani May. Salah satunya adalah tekanan gejolak ketidakpastian ekonomi yang timbul akibat keputusan Inggris hengkang dari Uni Eropa.

Presiden Prancis Francois Hollande juga turut mendorong May untuk memulai perundingan sesegera mungkin. Selain itu, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dan Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz juga kompak mendorong May untuk tidak menunda-nunda proses perceraian Inggris dari Uni Eropa.

Begitu May memutuskan untuk mengaktifkan Pasal 50 Perjanjian Lisbon, yang mengatur prosedur keluarnya negara anggota Uni Eropa, proses hengkangnya Inggris dari Uni Eropa resmi dimulai. Proses ini sedikitnya akan memakan waktu 2 tahun. Dalam prosesnya juga akan melibatkan perundingan beberapa sektor hingga mencapai kesepakatan yang akan berlaku bagi Inggris di luar Uni Eropa.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Bulan lalu, May sempat menyatakan jika dirinya menjadi PM Inggris, dia tidak akan mengaktifkan Pasal 50 pada tahun ini, meskipun tekanan besar mengalir dari pemimpin negara-negara Uni Eropa agar pengaktifan segera dilakukan.

Jadwal pertama yang mempertemukan May dengan pemimpin Uni Eropa akan terjadi saat KTT G20 di China pada 4 September 2016. Namun, pertemuan pertama May dengan pemimpin 27 negara anggota Uni Eropa baru akan terjadi saat pertemuan Dewan Eropa pada 20-21 Oktober 2016.

Sementara itu, seperti yang dilansir The Times, di saat ketidakpastian ekonomi bergejolak akibat keputusan Inggris meninggalkan blok itu, the Bank of England saat ini sedang mempertimbangkan pemotongan tarif pajak untuk menstimulasi ekonomi Inggris. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN