AMERIKA SERIKAT

UN Transfer Pricing Manual 2017 Dirilis, Ini Isinya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 09:03 WIB
UN Transfer Pricing Manual 2017 Dirilis, Ini Isinya

NEW YORK, DDTCNews – Perserikatan Bangsa-Bangsa/ United Nations (UN) melalui Komite Ahli Kerja Sama Internasional di Bidang Pajak (Committee of Experts on International Cooperation in Tax Matters/ UN Committee) merilis revisi pedoman praktis transfer pricing (TP) untuk negara berkembang, yaitu UN TP Manual 2017.

Stig Sollund yang mengkoordinasikan UN Committee ini mengatakan isi dari UN TP Manual 2017 ini telah diubah dan berbeda dari pedoman 2013 yang sebelumnya telah ada.

“Dalam UN TP Manual 2017 ini akan ada tambahan bab baru pada intragroup services, intangibles, cost sharing agreements, and business restructuring,” jelasnya saat berbicara pada UN Economic and Social Council (ECOSOC) Minggu (7/4) di New York.

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Terdapat empat bagian yang dijelaskan dalam pedoman baru versi 2017 ini. Pertama, menempatkan TP dalam konteks ekonomi. Kedua, menyediakan diskusi substantif tentang arm’s length principle. Ketiga, berkaitan dengan masalah administrasi dan keempat, berkaitan dengan praktik-praktik yang dilakukan di beberapa negara, termasuk India, Brazil, China, Afrika Selatan, dan Meksiko.

UN Committee juga setuju untuk merevisi UN Model Double Taxation Convention 2017 antara negara maju dan negara berkembang (UN Model tax treaty), termasuk persetujuan untuk membuat kebijakan baru yang disediakan untuk withholding tax atas pembayaran jasa teknik (technical services).

Sollund menjelaskan tambahan bab baru dalam intangibles telah sejalan dengan proyek Base Erosion Profit Shifting (BEPS) yang digagas oleh OECD dan anggota G20 mengenai rencana kerja TP. Ia juga mengatakan Pasal 9 dalam UN Model Tax Treaty Commentary akan direvisi tahun ini agar konsisten dengan konteks TP OECD dalam bab intengibles.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

“UN dan OECD menggunakan standar TP yang sama,” jelasnya seperti dikutip dalam Mnetax.com.

Tak hanya itu, Sollund mengungkapkan dalam UN TP Manual 2017 juga memuat tentang pembahasan laporan per negara atau country-by-country reporting. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian